Portalbangkabelitung.com- Update: Deretan Negara Yang Beri Sanksi Ekonomi Pada Rusia Atas Tindakan Invasi nya Pada Ukraina.
Kisruh Ukraina-Rusia yang terjadi pada awal tahun 2022 ini sangat banyak menerima sorotan dunia.
Bagaimana tidak, bukan hanya kisruh antar dua negara saja yang terjadi.
Tetapi negara-negara tetangga di Eropa dan NATO pun ikut memperhatikan kisruh ini.
Bahkan atas tindakan invasi yang dilakukan tersebut, kini terdapat beberapa negara memberikan sanksi ekonomi terhadap Rusia
Melansir dari postingan terbaru Asumsi.co pada official akun Instagramnya @asumsico terkait deretan negara yang beri sanksi ekonomi pada Rusia diantaranya:
1. Uni Eropa
Sanksi tersebut ditujukan untuk memukul sektor keuangan, energi dan transportasi Rusia, termasuk kontrol ekspor dan larangan pembiayaan perdagangan.
2. Selandia Baru
Selandia Baru akan memutus perdagangan dengan Rusia dan memberlakukan larangan perjalanan terhadap pejabat Rusia. Selandia Baru juga melarang ekspor barang ke militer Rusia dan pasukan keamanan.