Will Smith Dihukum Tak Boleh Hadiri Oscar Selama 10 Tahun Setelah Tampar Chris Rock

- 9 April 2022, 20:06 WIB
Will Smith Dihukum Tak Boleh Hadiri Oscar Selama 10 Tahun Setelah Tampar Chris Rock
Will Smith Dihukum Tak Boleh Hadiri Oscar Selama 10 Tahun Setelah Tampar Chris Rock /Reuters./Brian Snyder

Portalbangkabelitung.com-Setelah aksi Will Smith menampar komedian Chris Rock di acara peghargaan Oscar 2022, akhirnya membuat dirinya tidak boleh menghadiri acara tersebut selama sepuluh tahun kedepan.

Perihal aksi Will Smith tak boleh mengahadiri acara Oscar selama sepuluh tahun diputuskan oleh Academy of Motion Picture Arts and Sciences (AMPAS) melalui penyelidikan yang mereka lakukan.

Setelah AMPAS melakukan pengusutan, secara resmi mereka putuskan beri hukuman kepada Will Smith tak boleh hadiri acara Oscar selama satu dekade.

Baca Juga: TWICE Berjaya Raih 1 Triliun Won di Tiga Bulan Pertama 2022, Omset JYP Entertainment Meningkat!

Baik di program Academy secara langsung atau virtual, termasuk juga pada acara Academy Awards.

Hukuman tersebut terhitung mulai tahun 2022 hingga 2032 nanti.

Mendengar keputusan pihak AMPAS, Will Smith memberi tanggapan bahwa dirinya siap dengan keputusan tersebut.

Baca Juga: TWICE Jadi Girlgrup Kpop Pertama Raih 10 Juta Followers di Twitter

Namun sebelum hukumannya terbit, Will Smith lebih dulu telah mengundurkan diri dari AMPAS.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x