Amber Heard Ajukan Pembatalan Sidang Atas Johny Depp, Simak Putusan Hakim

- 14 Juli 2022, 16:46 WIB
Amber Heard
Amber Heard /UPI/Chris Chew

Portalbangkabelitung.com – Simak putusan hakim mengenai ajuan banding kasus persidangan perceraian Amber Heard dan Johny Depp.

Setelah putusan hakim mengenai kasus persidangan perceraian aktris Amber Heard dan Johny Depp pada Juni 2022 lalu, dimana Johny Depp memenangkan persidangan.

Pada bulan Juni, Heard diperintahkan untuk membayar ganti rugi kepada Depp sebesar 10,35 juta dolar, ketika juri di Fairfax County, Virginia, memutuskan bahwa Heard telah mencemarkan nama baik bintang "Pirates of the Caribbean" dalam sebuah opini surat kabar.

Baca Juga: 5 Kepala Negara yang Kabur Saat Negara Dalam Keadaan Darurat, Terbaru Presiden Sri Lanka

Namun ternyata putusan hakim tersebut membuat Amber merasa keberatan dan mengajukan banding.

Melalui pengacaranya, sang aktris mengajukan pembatalan keputusan dan menyatakan membatalkan persidangan, dengan alasan bahwa salah satu juri dalam kasus tersebut seharusnya tidak memenuhi syarat untuk terlibat karena sejumlah alasan tertentu.

Hakim Penny Azcarate memutuskan bahwa "tidak ada bukti penipuan atau kesalahan" oleh juri dan bahwa putusan juri harus tetap berlaku.

Baca Juga: Daftar Pemain Ivanna, Film Horor yang Tayang 14 Juli 2022 di Bioskop

"Proses hukum dijamin dan diberikan kepada semua pihak dalam litigasi ini," kata Azcarate.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x