"Seperti biasa, No comment," jelasnya secara singkat menjawab pertanyaan soal Daihatsu Rocky.
Jawaban ini pun semakin menimbulkan teka-teki di kalangan para penggemar otomotif tanah air.
Baca Juga: Berikut Fitur-Fitur Unggulan Yang Ada Di Aplikasi Viral Clubhouse
Pasalnya data dari Daihatsu Rocky dan kembarannya, Toyota Raize sudah muncul di Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 1 Tahun 2021 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021.
Dalam data tersebut, dijelaskan Daihatsu Rocky yang diluncurkan di Indonesia akan terdiri dari 6 varian.
NJKB mobil SUV ini mencapai angka mulai Rp 130 juta sampai Rp 168 juta.
Sementara untuk Xenia baru, kabarnya kembaran Toyota Avanza ini akan diluncurkan Daihatsu pada kuartal kedua tahun 2021.
Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Daihatsu Buka Suara Soal Peluncuran Xenia Terbaru dan Rocky" yang tayang pada Minggu 21 Februari 2021.***
(Pikiran Rakyat/Alza Ahdira)