PortalBangkaBelitung.com - Pemerintah menerapkan kebijakan pajak 0 persen untuk mobil baru yaitu Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dikarenakan daya beli masyarakat tahun lalu menurun
ini berakibatkan hampir seluruh masyarakat berdampak atas pandemi Virus Covid-19 sehingga pemerintah berupaya mengembalikan industri Otomatif agar bisa bangkit
Wuling Confero S menjadi satu-satunya mobil China yang mendapat relaksasi pajak tersebut.
Baca Juga: Ini Daftar Penyakit Yang Pernah Jadi Pandemi Selain Covid-19, Salah Satunya Pernah Terulang Kembali
Kebijakan diskon pajak 0 persen untuk mobil baru atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) tersebut mulai resmi berlaku pada hari Senin kemarin, 1 Maret 2021.
PPnBM mobil akan ditanggung pemerintah untuk mendapatkan kebebasan PPnBM dengan syarat sebagai berikut :
1. Harus memenuhi kandungan komponen lokal alias TKDN (tingkat komponen dalam negeri) minimal sebesar 70%.
2. Mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc berpenggerak dua roda atau 4x2.