Wuling Confero Salah Satu Mobil China Resmi Mendapatkan Relaksasi Pajak Sehingga Mengalami Penurunan Harga

- 5 Maret 2021, 19:00 WIB
Wuling Confero, salah satu yang menerima pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). /Foto: wuling.id/
Wuling Confero, salah satu yang menerima pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). /Foto: wuling.id/ /

PortalBangkaBelitung.com - Pemerintah menerapkan kebijakan pajak 0 persen untuk mobil baru yaitu Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dikarenakan daya beli masyarakat tahun lalu menurun

ini berakibatkan hampir seluruh masyarakat berdampak atas pandemi Virus Covid-19 sehingga pemerintah berupaya mengembalikan industri Otomatif agar bisa bangkit 

Wuling Confero S menjadi satu-satunya mobil China yang mendapat relaksasi pajak tersebut.

Baca Juga: Ini Daftar Penyakit Yang Pernah Jadi Pandemi Selain Covid-19, Salah Satunya Pernah Terulang Kembali

Kebijakan diskon pajak 0 persen untuk mobil baru atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) tersebut mulai resmi berlaku pada hari Senin kemarin, 1 Maret 2021.

PPnBM mobil akan ditanggung pemerintah untuk mendapatkan kebebasan PPnBM dengan syarat sebagai berikut : 

1. Harus memenuhi kandungan komponen lokal alias TKDN (tingkat komponen dalam negeri) minimal sebesar 70%.

Baca Juga: Hasil Keputusan KLB Deli Serdang Sumatera Utara Resmi Angkat Moeldoko Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat

2. Mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc berpenggerak dua roda atau 4x2.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x