Peserta didik jenjang PAUD: 7 GB/bulan
Peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB/bulan
Pendidik jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB/bulan
Dosen dan Mahasiswa: 15 Gb/bulan
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Sabtu 6 Maret 2021, Saksikan Film The Space Between Us dan Perfect Exchange
Semua penerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 otomatis akan mendapatkannya lagi bulan Maret kecuali yang penggunaannya kurang dari 1 GB.
Selain itu juga syarat untuk bisa menerima bantuan kuota ini harus yang nomornya aktif. Jika sudah ganti nomor, bisa langsung laporkan saja dahulu pada operator di satuan pendidikannya.
Operatos bisa mengunggah kembali Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bagi ada yang laporan nomor baru tersebut.
Baca Juga: Ramai Diperbincangkan, Bae Suzy Jadi Calon Pemeran Film Produksi India
Website untuk mengunggah SPTJM ini https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah.