Mau Download Reels IG? Berikut Cara Mudah Unduh Via Savefrom.net Instagram

- 11 Desember 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi instagram
Ilustrasi instagram /webster2703/Pixabay

Portalbangkabelitung.com- Saat Anda menemukan video menarik di Instagram tentu saja mau unduh videonya.

Apalagi jika menemukan cuplikan drakor dengan kata menarik dalam adegan dialognya. Auto mau download videonya nih.

Untuk download Reels, Anda dapat langsung buka laman web Savefrom.net dan juga tak perlu harus pakai App khusus untuk download.

Baca Juga: Download WA GB, Aplikasi Chatting yang Memiliki Fitur Lebih Menarik, Berikut Linknya

Download video Reels IG online disediakan secara gratis, untuk menonton video offline.

SaveFrom.net Instagram merupakan salah satu website yang menyediakan layanan download video dan foto secara online.

Web Savefrom Instagram ini bisa diakses secara gratis melalui aplikasi browser.

Dapat dibilang cukup 3 langkah mudah aja untuk download video Reels yang kamu suka. Gampang bukan?

Baca Juga: Jungkook BTS Buat Geger ARMY dengan Aksinya di 'Permission to Dance on Stage', Begini Komentar Fans

Berikut cara download video Instagram lewat Savefrom IG:

1. Terlebih dahulu buka akun Instagram Anda, lalu pilih video yang akan disalin kemudian salin link video yang akan didownload

2. Kemudian buka laman Savefrom Instagram kemudian tekan paste link video yang akan disalin di kolom yang ada di laman Savefrom IG Anda.

3. Tekan menu Unduh.

Video secara otomatis akan diunduh dan tersimpan di Hp Anda.

Itulah cara untuk unduh video lG ewat Savefrom IG, dapat diunduh secara gratis. Selamat mencoba!

Baca Juga: Adegan Song Hye Kyo dengan Isak Tangisnya di 'Now, We Are Breaking Up' episode 4, Begini Respon Penonton

SaveFrom.net merupakan laman download dan dapat menyimpan video dari Instagram ke galeri.

Layanan SaveFrom.net, pengguna media sosial bisa download video dari Instagram ke galeri ponsel.

*Disclaimer: PortalBangkaBelitung hanya memberikan informasi tentang cara mengunduh melalui Savefrom IG, ketentuan merupakan hak pengembang.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Savefrom.net


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah