Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Mungkinkah Haram? Simak Penjelasan Berikut!

- 30 Desember 2021, 13:41 WIB
Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad /

Portalbangkabelitung.com- Mewarnai rambut merupakan trend yang sudah biasa terjadi dikalangan masyarakat sekarang.

Dimulai dari anak-anak, orang dewasa, bahkan sampai orang tua.

Berbagai macam warna produk mewarnai rambut yang ditawarkan oleh produsen-produsen produk warna rambut.

Baca Juga: Cara Membuat Surat Lamaran Kerja Tanpa Aplikasi, Gunakan Website Generator Surat!

Semua warna bahkan bisa dijangkau.

Dimulai dari warna yang biasa sampai warna yang tidak biasa.

Dan itu bukanlah sesuatu yang asing lagi dikalangan masyarakat kita sekarang.

Baca Juga: Aplikasi Edit Foto Katalog Bisnis Online 'Olshop' Pakai HP, Mudah Digunakan untuk Pemula!

Namun, bagaimana penjelasannya dalam agama islam?

Karena, kita tahu, kita sebagai umat muslim dalam beraktifitas dianjurkan untuk mengikuti sunnah Rasul.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah