Respon Kenaikan BBM di Babel, Anggota DPR RI Bambang Pati Jaya dan Ombudsman Bangka Belitung Singgung DTKS!

12 September 2022, 19:39 WIB
Ilustrasi: Kenaikan BBM di Bangka Belitung. /*/mantrasukabumi.com/DOC. MANTRA SUKABUMI

Portalbangkabelitung.com- Kenaikan BBM yang saat ini menjadi buah bibir, tentu sangat erat kaitannya dengan Data Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Bangka Belitung yang juga menjadi perhatian banyak pihak.

Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Forum Grup Discussion (FGD) di Gedung Tri Barata Polda Bangka Belitung, pada Senin, 12 Oktober 2022.

Kegiatan tersebut menghadirkan beberapa Narasumber yang berkompeten diantaranya Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Pati Jaya hingga Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Bangka Belitung Terbaru September 2022: Pertalite, Pertamax, dan Solar

Dalam FGD tersebut Bambang Pati Jaya menjelaskan sebab terjadinya kenaikan harga BBM serta memberikan saran terkait penyaluran bantuan subsidi melalui Data Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut Bambang Pati Jaya kenaikan harga BBM tentu salah satu sebabnya adalah dampak dari situasi geopolitik dan proyeksi ekonomi global.

Kemudian diharapkan pemerintah menyiapkan anggaran sekitar 24,17 triliun untuk mempertahankan daya beli masyarakat rentan di situasi tersebut, lanjut Bambang.

Baca Juga: PD IPM Bangka Memiliki Struktur Pimpinan Baru Untuk Periode 2022/2024

"Namun kami berharap DTKS sebagai basis data penyaluran bantuan subsidi dapat selalu diperbaharui dan divalidasi dengan baik, “ujar Bambang Pati Jaya sebagai Anggota Komisi VII DPR RI.

Menanggapi hal yang serupa mengenai kenaikan BBM dan DTKS, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengemukakan 2 (dua) hal penting.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung yang harus diperjelas oleh Kemensos RI serta seluruh Pemda yang ada di Babel terkait penyaluran subsidi pasca kenaikan BBM.

Baca Juga: Ini Sejarah Bangka Belitung, Penghasil Timah Terbesar di Indonesia

Lebih lanjut, Shulby Yozar Ariadhy mengungkapkan jika dalam suasana kenaikan BBM ini kelompok masyarakat yang kurang mampu betul-betul harus mendapatkan bantuan subsidi, jadi mohon semua pihak penyelenggara dapat profesional mewujudkan hal tersebut.

Bahkan menurut Shulby peran aktif masyarakat juga penting misalnya melaporkan via online ataupun offline jika menemukan ketidaksesuaian data DTKS.

"Mempertimbangkan hal tersebut, kiranya hal yang pertama harus dilakukan adalah perbaikan data yang tervalidasi. Kami kira Kemensos atau Pemda perlu melakukan sosialisasi secara masif terkait teknis perbaikan data DTKS, baik melalui platform online dan offline kepada masyarakat, termasuk kemana mereka harus mengadu jika hal tersebut tidak terselesaikan", ungkap Shulby.

Baca Juga: Mau Jadi Aktor Layar Lebar? Ikuti Open Casting AFICI Bangka Belitung Sekarang: Cek Syarat Disini!

Bahkan menurut Shulby Yozar Ariadhy hal penting kedua yaitu bagaimana secara bersama-sama harus mengawal kebijakan Permenkeu Nomor 134 Tahun 2022.

"Salah satu poinnya terkait kewajiban Pemda untuk mengalokasikan sebesar 2% Dana Transfer Umum (DTU) untuk Bantuan Sosial (Bansos) kepada pelaku UMKM, Ojek, nelayan, serta untuk penciptaan lapangan kerja dan subsidi sektor transportasi umum. Kami harap Kementerian Keuangan melalui perangkat," Harap Shulby Yozar Ariadhy sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung (Babel).***

Editor: Suhargo

Tags

Terkini

Terpopuler