Gerakan Mahasiswa Peduli Hutan Rakyat Audiensi ke Dinas LHK Pemprov Babel, Bahasa Apa?

5 Juni 2023, 17:37 WIB
Audiensi ke Dinas LHK Pemprov Bangka Belitung. /

Portalbangkabelitung.com- Audiensi berkenaan dengan kepentingan warga di Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berkenaan dengan PT. NKI dan kawasan hutan. 

Oleh karena itu tahun 2022 lalu GMPHR telah melakukan dua kali audiensi bersama perwakilan masyarakat Desa-Desa yang berkepentingan atas permasalahan tersebut di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diterima langsung oleh Panitia Khusus (PANSUS) izin kawasan hutan yang kemudian menghasilkan beberapa keputusan / rekomendasi.

Diketahui hingga saat ini belum ada tindak lanjut resmi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terhadap rekomendasi tersebut.

Permohonan audiensi ini pertama kali diajukan kepada Pj Gubernur namun sampai dengan saat ini GMPHR masih menunggu jadwal pasti untuk diterima audiensi langsung oleh beliau selaku pejabat yang berwenang menyelesaikan persoalan ini.

Baca Juga: Cughup Batu Beladung Destinasi Wisata Air Terjun Terbaru di Lahat Sumatera Selatan 2023

Audiensi ini diajukan untuk membahas lebih rinci solusi cepat dan tepat atas polemik yang terjadi dilingkungan sosial-masyarakat di wilayah Kecamatan Mendo Barat tersebut.

Oleh karena itu GMPHR berinisiatif untuk bersilaturahmi ke Dinas LHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

 

Silaturahmi ini langsung diterima oleh Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bapak Fery.

Baca Juga: Sejarah dan Mitos Asal Usul Nama Desa Tanah Bawah, Ternyata Berkaitan dengan Kisah Magis Era Kolonialisme

Hal ini merupakan langkah GMPHR mengawal secara penuh permasalahan ini agar terselesaikan dengan segera dan masyarakat dapat mendapatkan hak-nya kembali.

GMPHR melihat permasalahan ini harus segera diselesaikan dan diusut dengan cepat dan profesional serta masyarakat dapat menerima informasi terkait perkembangan terkait hal ini.

"Adanya rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh PANSUS izin kawasan hutan yang dibentuk DPRD Kepulauan Bangka Belitung harusnya dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional agar masalah yang ada segera tuntas dan keadilan untuk setiap pihak dapat segera terwujud" ujar Aldy Kurniawan selaku Ketua GMPHR Bangka Belitung. 

Baca Juga: Daftar Harga Kelapa Sawit Terbaru di Provinsi Bangka Belitung, Cek Informasi Lengkapnya!

Menurutnya, GMPHR dalam hal ini akan terus mengawal kasus ini agar dapat diselesaikan dengan segera dan kedepannya hal-hal semacam ini tidak akan terjadi lagi, terutama PT. NKI yang jelas-jelas salah yang dibuktikan dengan data faktual yang telah kami sampaikan ke PANSUS. 

"Aspirasi masyarakat yang kami bawa akan kami kawal hingga tuntas dan kami siap untuk bekerja sama dalam proses penyelesaian terkait hal ini sehingga kami tidak dianggap hanya berbicara saja," ujar Aldy. 

Kepala Dinas LHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery menyatakan bahwa rekomendasi dari PANSUS izin hutan rakyat sudah berprogres dengan prosedur yang ada dan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan biro hukum dan pemerintahan untuk menyelesaikan persoalan ini.

Baca Juga: Baru Diluncurkan, Lagu Terbaru Happy Asmara Shopee Maszeh Langsung Viral & Bertabur Pujian Netizen

"Kami menghargai apa yang menjadi keputusan yang telah dikeluarkan PANSUS & pasti kami laksanakan hal-hal yang dituangkan dalam rekomendasi tersebut, namun terkait hal ini kami perlu menelaah dari berbagai sudut pandang dalam penetapan dan penyelesaian hal ini, oleh karena itu kami berprogres juga untuk terus berkomunikasi dengan Biro Hukum dan Biro Pemerintahan terkait hasil keputusan ini," ujar Fery.

Ia juga mengapresiasi GMPHR dan meminta agar terus menyuarakan aspirasi masyarakat untuk kedepannya.

"Gerakan semacam ini harus terus dilakukan untuk membantu masyarakat dan jangan hanya berhenti disini," imbuhnya.***

Editor: Suhargo

Tags

Terkini

Terpopuler