Masyarakat Babel Terima 4000 Sertifikat Tanah dari Gubernur Erzaldi Rosman

10 November 2020, 09:33 WIB
Erzaldi Rosman bersama Masyarakat Bangka Belitung /Humas Pemprov Babel

Portalbangkabelitung.Com. Masyarakat Bangka Belitung terima sertifikat tanah dari Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Erzaldi Rosman.

Penyerahkan itu pun dilakukan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat Kabupaten Bangka, Kota Pangkalpinang, dan Kabupaten Bangka Tengah, pada Senin 9 November 2020 kemarin.

"Program ini bisa membantu masyarakat Babel untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Kebanyakan masyarakat bekerja di sektor non formal sehingga, kebutuhan utamanya adalah modal dana untuk memulai usaha," katanya.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Pulang: Berikut Live Streaming YouTube Kepulangannya Selasa 10 November 2020

Kebutuhan akan modal kerja ini bisa diatasi dengan memanfaatkan sertifikat tanah agar dijadikan jaminan pinjaman ke bank sehingga, masyarakat mendapat akses permodalan bagi usahanya.

"Namun perlu diingat untuk penggunaan sebagai jaminan pinjaman di bank, masyarakat harus melakukan perhitungan sebaik mungkin, jangan sampai keliru. Dengan analisa dan perencanaan keuangan yang baik harapan masyarakat dapat tercapai," tegas Gubernur Erzaldi.

Sebagai upaya lanjutan, Gubernur Erzaldi telah menyurati bupati dan wali kota se-Babel. Bagi yang belum membebaskan pajak BPHTB agar segera membebaskan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga: Ketum Ikatan Alumni ISB Atma Luhur, Ingatakan Masyarakat Menjelang Pilkada Terhidar dari Berita Hoax

"Karena, kita ingin menolong masyarakat yang kurang mampu mengingat, banyak yang dapat sertifikat ini berasal dari masyarakat kurang mampu. Sertifikat ini dapat diserahkan langsung ke masyarakat," ungkapnya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Wilayah Provinsi Kepulauan Babel, Iskandar Syah dalam laporannya menyebutkan, rincian jumlah sertifikat yang dibagikan di Bangka Belitung yaitu, untuk Kabupaten Bangka sebanyak 4.000 sertifikat.

Untuk Kota Pangkalpinang sebanyak 717 sertifikat, Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 2.000 sertifikat.

Baca Juga: Trio AS Roma Positif Covid-19

Kabupaten Bangka Barat 3.422 sertifikat, Kabupaten Bangka Selatan sebanyak 2.643 sertifikat, Kabupaten Belitung sebanyak 1.000 sertifikat, dan Kabupaten Belitung Timur sebanyak 1.876 sertifikat.


"Alhamdulillah kita sudah memiliki sertifikat kepemilikan sendiri, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah karena telah membantu pembuatan sertifikat ini dan berharap ke depannya agar program seperti ini tetap dilanjutkan," ujar Yanto selaku perwakilan penerima sertifikat tanah dari Desa Sungkap, Kabupaten Bangka Tengah.

Baca Juga: Marcelo Membawa Sial Bagi Real Madrid?

Menurutnya, proses pembuatan sertifikat ini memakan waktu selama tiga bulan dari pengukuran tanah, dirinya tak menampik bahwa, proses yang memakan waktu tiga bulan ini mungkin karena pandemi Covid-19.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Humas Pemprov Babel

Tags

Terkini

Terpopuler