Polres Bangka Barat Tangkap Warga Tempilang Atas Kasus Tindak Pidana Sediaan Farmasi

- 21 Januari 2021, 01:47 WIB
Tahanan bersama para anggota kepolisian saat Konferensi Pers
Tahanan bersama para anggota kepolisian saat Konferensi Pers /Humas Polres Bangka Barat

Portalbangkabelitung.Com-Polsek Tempilang Polres Bangka Barat melaksanakan konferensi pers keberhasilan Polsek Tempilang dalam pengungkapan kasus tindak pidana Sediaan Farmasi di Kecamatan Tempilang Kab. Bangka Barat Rabu 20 Januari 2021.

Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana Kesediaan Farmasi di Pimpin oleh Kapolsek Tempilang Iptu R.T. A. Sianturi, Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK.

“Pada hari Selasa tgl 19 Januari 2021 sekitar pkl 13.00 wib, Unit Reskrim Polsek Tempilang mendapatkan informasi dari BPOM Prov. Kep.Babel Bahwa ada pengiriman obat-obatan Merk Dekstrometorfan yang masuk ke wilayah Tempilang melalui ekspedisi J&T," katanya.

Baca Juga: Gubernur Babel Salurkan Zakat Melalui Kegiatan Sajadah Fajar

"lalu anggota berkoordinasi dgn pihak J&T dan ternyata benar ada paket yg mencurigakan,kemudian pemilik paket tersebut datang untuk mengambil paket di Gg. Anyai Ds.Tempilang Kec. Tempilang Kab.Bangka Barat," tambahnya Kapolsek Tempilang

Selanjutnya anggota Polsek Tempilang dipimpin oleh Kapolsek Tempilang IPTU R.T.A Sianturi, SH,MH melakukan penggrebekan terhadap pelaku dan berhasil diamankan dan mengaku bernama An RO (29) warga Dusun. Sika Desa. Tanjung Niur Kec. Tempilang Kab. Bangka Barat.

Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan yg disaksikan Oleh warga setempat,paket tersebut dibuka dan didalamnya ditemukan barang bukti berupa obat-obatan jenis Dextromethorpan sebanyak 1 paket Besar berjumlah 1000 (seribu) butir.

Baca Juga: Melati erzaldi Minta Rakerda Kwarda Babel Punya Visi Memajukan Daerah

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke mako Polsek Tempilang untuk untuk diamankan guna untuk proses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek Tempilang.

Barang bukti yang berhasil diamankan,1 buah plastik bening yang berisikan obat-obatan jenis dextromethorpan yang berjumlah 1000 (seribu) butir, 1 buah kotak kardus pengiriman ekspedisi, 1 unit Sepeda Motor Merk YAMAHA JUPITER MX warna hijau, 1 unit hp merk VIVO warna biru metalik.***

Editor: Muhammad Tahir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x