3 Kali Surat Audiensi Tak Sesuai Harapan, Mahasiswa UBB Lakukan Konfrensi Pers Di Depan Kantor Gubernur

- 14 Juni 2021, 12:25 WIB
3 Kali Surat Audiensi Tak Sesuai Harapan, Mahasiswa UBB Lakukan Konfrensi Pers Di Depan Kantor Gubernur
3 Kali Surat Audiensi Tak Sesuai Harapan, Mahasiswa UBB Lakukan Konfrensi Pers Di Depan Kantor Gubernur /Ryannico/

Portalbangkabelitung.com- Pada Senin, 14 Juni 2021, aksi massa yang terdiri dari puluhan Mahasiswa Universitas Bangka Belitung melakukan aksi Konfrensi Pers di depan kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga: Ramai Dibicarakan di Berbagai Media karena Tersandung Kasus Narkoba, Inilah Profil Anji Manji Eks Drive

Aksi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aksi buruh 1 Mei lalu, sebagai bentuk kekecewaan mereka akibat tidak dapat ditemuinya Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung.

Sebelumnya, mahasiswa yang menamai dirinya sebagai Keluarga Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (KM UBB) ini telah melayangkan surat mediasi sebanyak tiga kali namun balasan dari pemerintah tidak sesuai dengan harapan mahasiswa.

Baca Juga: UGM Sediakan Kuota Terbanyak Untuk Seleksi Mandiri, Buruan Daftar! Ini 7 PTN yang Buka Seleksi Mandiri

Rio Saputra, selaku Presiden Mahasiswa Universitas Bangka Belitung turut menyayangkan sikap Gubernur dan Ketua DPRD, mereka telah mengirimkan surat sebanyak 3 kali namun tetap belum mendapat balasan.

Baca Juga: Bagi yang Tidak Lulus SBMPTN, 20 PTN Terbaik ini Buka Jalur Seleksi Mandiri, Berikut Link Daftarnya!

"1 Mei 2021 aksi perayaan Hari Buruh dilaksanakan secara online dan serentak. Tanggal 2 Mei 2021 kembali melakukan kunjungan ke SPSI Babel untuk menjelaskan sudah sejauh mana progress surat permintaan audiensi tersebut. Pada tanggal 3 Mei 2021 KM UBB melakukan kunjungan ke Kantor Gubernur untuk meminta keterangan lebih jelas mengenai balasan surat permintaan audiensi sekaligus mengantarkan surat permintaan audiensi yang kedua. Tanggal 6 Mei 2021 kembali dilakukan konsolidasi mengenai telah diresponnya surat permintaan audiensi kedua namun hanya oleh Wagub dan Disnaker. Namun karena telah bersepakat bahwa Gubernur lah yang harus hadir langsung mengingat beliau merupakan orang yang paling berwenang di provinsi ini maka disepakati bahwa akan mengirimkan surat permintaan audiensi ketiga sekaligus terakhir dengan memberikan batas waktu sampai tanggal 25 Mei 2021. Namun sampai saat ini belum ada balasan surat dari Pemerintah Daerah Babel khususnya Gubernur." Ujar Rio dalam narasi konfrensi persnya.

Baca Juga: Alasan Anji Ditangkap, Rudi Valinka dan Muannas Alaidid Hubungkan dengan Penggunaan Ganja sebagai Obat Covid

Aksi konfrensi pers ini juga turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Drs. H. Abdul Fatah, M.Si.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x