Tunjangan Perumahan dan Transportasi Puluhan Juta Anggota DPRD Bangka Belitung, Primus Jodi: Kawal Uang Rakyat

- 11 Agustus 2021, 12:59 WIB
Primus Jodi Setiawa, PJS Menilai kurang etis saat pejabat mendapatkan tambahan fasilitas. Salah satunya berupa tunjangan saat pandemi COVID-19 belum berakhir.
Primus Jodi Setiawa, PJS Menilai kurang etis saat pejabat mendapatkan tambahan fasilitas. Salah satunya berupa tunjangan saat pandemi COVID-19 belum berakhir. /PJS/pribadi/Suhargo/Portalbangkabelitung.com/Ist/pribadi

Portalbangkabelitung.com- Tokoh Muda Bangka Belitung Primus Jodi Setiawan menilai kurang etis saat pejabat mendapatkan tambahan fasilitas.

Salah satunya berupa tunjangan saat pandemi COVID-19 belum berakhir. Apalagi biayanya menghabiskan anggaran yang terbilang besar.

"Jangan buang-buang uang untuk hal yang tidak urgensi dan mendesak. Padahal rakyat sedang susah ditambah PPKM," ujar Primus Jodi Setiawan kepada Media, Rabu (11/8/2021).

Baca Juga: Video Terbaru Ten NCT Paint Me Naked, Tampil Memukau Penuh Warna, Fans Jadi Candu!!

Baca Juga: Kenali Pasangan Anda, Berikut 7 Ciri Laki-laki yang Setia, Wanita Wajib Tahu!

Sebelumnya melalui Peraturan Gubernur Bangka Belitung yang diterbitkan 21 Maret 2021.

Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Diketahui bahwa tunjangan untuk tiap-tiap anggota DPRD mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 11 Agustus 2021: Elsa Mulai Jujur Sementara Andin Khawatir akan Nasib Reyna

 

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x