Ia juga mengatakan jika demikian maka nelayan di Kepulauan Bangka Belitung lama kelamaan akan kehabisan ruang untuk mencari ikan.
Baca Juga: Kembali Mahasiswa UBB Raih Medali di Ajang Kompetisi WYIIA 2021
Bukan hanya itu, beliau juga mengungkapkan soal para nelayan Babel yang dimintai keterangan oleh kepolisian karena dianggap telah menghalangi penambangan.
"Memang berijin dan dari aspek legal memang mereka legal tetapi nelayan sudah kehabisan ruang lautnya untuk mengambil ikan pada akhirnya mereka diperiksa oleh polisi karena dianggap menghalang-halangi penambangan karena itu ada undang-undang yang berlaku," kata Dedi Mulyadi.
Selain itu, Dedi Mulyadi juga menjelaskan soal kondisi para nelayan Bangka Belitung yang diproses oleh polisi karena naik ke kapal isap Timah.
"Yang berikutnya lagi mereka melakukan aksi naik ke kapal penghisap timah kemudian pada akhirnya mereka di proses juga," kata anggota DPR.
Jika kondisinya terus seperti itu, Dedi merasa lama kelamaan maka proses 'barter' akan terjadi.
"Akhirnya kemungkinannya mereka akan dibarter, mereka akan dilepas dan protes lagi tentang pengabdi penghisap timah," jelas Dedi.
Selaku aktivis negara, Dedi juga menanyakan tentang keberpihakan kementerian terkait nasib para nelayan yang terkena imbas dari kapal isap.