Fakultas Hukum UBB Undang 3 Profesor Kawakan Di Acara Serumpun III

- 11 September 2021, 00:52 WIB
Fakultas Hukum UBB Undang 3 Profesor Kawakan Di Acara Serumpun III
Fakultas Hukum UBB Undang 3 Profesor Kawakan Di Acara Serumpun III /

Portalbangkabelitung.com- Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung telah mengadakan Seminar Hukum dan Publikasi Nasional (Serumpun) III.

Kegiatan itu diberi tema “Pembangunan Hukum Berkeadilan di Era Society 5.0 dan Kebiasaan Baru”.

Tak tanggung-tanggu, acara ini langsung mengundang para profesor kawakan di bidang hukum.

Baca Juga: 4 Cara Agar Brand Baru Menjadi Top Of Mind

Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A. (Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia) yang memberikan Welcome Speech pada kegiatan, Prof. Dr. Mukti Jajar Nur Dewata, S.H., M.Hum. (Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia) selaku Narasumber I, dan Prof. Dr. Eddy Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. (Wakil Menteri Hukum dan HAM) Narasumber II.

Turut membersamai Kombes Pol J. Permadi Wibowo, S.I.K., M.H. (Kabid Hukum Polda Kep. Bangka Belitung) sebagai Narasumber III di seminar yang berlangsung melalu Zoom Meeting dan terbatas di Balai Besar Peradaban Rektorat UBB pada Kamis, 9 September 2021.

Bunga Permatasari, S.H., M.H (Dosen Jurusan Hukum) adalah orang yang bertindak sebagai moderator.

Baca Juga: Lirik Lagu LALISA Lisa Blackpink. Lengkap Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia

Dr. Ibrahim, M.Si. (Rektor UBB) mengatakan, disrupsi teknologi yang berjalan dengan cepat telah menimbulkan banyak implikasi.

Banyak orang yang mengkhawatirkan norma-norma hukum kalah cepat dibandingkan perkembangan sosial dimasyarakat.

“Melalui konferensi Serumpun yang digagas Fakultas Hukum UBB ini, akan banyak gagasan yang nantinya digabungkan untuk kemudian menjadi masukan konstruktif bagi lembaga hukum di Indonesia,” kata Dr. Ibrahim, M.Si.

Baca Juga: Webseries Little Mom Telah Tayang Perdana, Catat Jadwal Tayangnya

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x