Kabar Gembira! Pemprov Babel Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Jadwalnya!

- 28 September 2021, 09:20 WIB
Brosur prosiam Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Brosur prosiam Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung /Portalbangkabelitung

Portalbangkabelitung.Com- Kabar gembira bagi warga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kepulauan Babel yang ke-21 menggelar Prosiam Pemutihan pajak kendaraan.

Berdasarkan brosur yang beredar di media sosial terkait Pemutihan pajak kendaraan ini berlangsung dari tanggak 01 Oktober hingga 30 Desember 2021.

Dalam pajak kendaraan yang di bebaskan adalah, bebas denda pajak, bebas Bea Balik Nama (BBN) ke-2 dan seterusnya.

Baca Juga: Hipnotis di Bangka Belitung, Seorang Ibu Jadi Korban Penipuan Bolak Balik Beli Pulsa Hingga Ratusan Ribu

Dalam brosur itu pun didukung langsung oleh Jasa Raharja, Kepolisian Daerah, dan Badan Keuangan Daerah (BAKUDA) Provinsi Kepulauan Bebal.

Tunggu Apa lagi, segera manfaaatkan!

Baca Juga: Dari Gotong Royong Hingga Bantu Kegiatan Di Posyandu, Tim KKN UBB Coba Melebur Dengan Masyarakat Buyan Kelumbi

Jangan lupa taat pajak ya! 

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x