Portalbangkabelitung.com- Pemadaman listrik di Bangka Belitung yang katanya dilakukan akibat proses ini tentu saja membuat masyarakat risih.
Secara begiril dilakukan pemadaman listrik Pangkalpinang hingga Bangka ini pekerjaan pemeliharaan, perluasan, atau rehabilitasi instalasi ketenagalistrikan.
Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemantauan langsung proses pemulihan yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Bangka Belitung pada Selasa, 19 Oktober 2021 di Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Mobile Power Plant (MPP) 2x25 MW Air Anyir.
Ombudsman RI merasa perlu melakukan pemantauan lapangan terkait progres pemulihan yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) UIW Bangka Belitung.
Hal ini untuk dilakukan Ombudsman RI Bangka Belitung untuk merespon keluhan masyarakat terkait pemadaman listrik yang terjadi akhir-akhir ini.
"Sesuai kewenangan yang ada pada Ombudsman, kami ingin melihat secara langsung bagaimana pelayanan dan upaya-upaya yang telah dilakukan," imbuh Yozar.
Ada beberapa poin krusial yang diperoleh atas pemantauan lapangan yang dilakukan diantaranya cukup banyak upaya pemulihan yang sudah dilakukan oleh PT PLN (Persero) UIW Bangka Belitung dengan mendatangkan mesin dari riau, tenaga ahli dari General Electric serta melakukan perbaikan 24jam.
Untuk perbaikan tersebut dijelaskan oleh PT PLN (Persero) UIW Bangka Belitung memang membutuhkan waktu yang cukup lama karena tidak sembarangan alat yang bisa digunakan sembari menunggu alat-alat datang dari luar Bangka.