Portalbangkabelitung.com- Pembahasan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi PT Pulomas Sentosa pun pada akhirnya menjadi tindak lanjut.
Konflik yang diakibatkan oleh PT Pulomas Sentosa hingga kini masih membekas dibenak masyarakat.
Permasalahan pengerukan alur Sungai Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka yang melibatkan PT Pulomas Sentosa memasuki babak baru.
Baca Juga: Kondisi Belum Pulih, Ruben Onsu Penuhi Permintaan Terakhir Dorce Gamalama, Apa Itu?
Hal ini direspon langsung oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman lantaran menyangkut hajat orang banyak.
Diketahui Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman menjalin komunikasi dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Ridwan Djamaluddin.
Komunikasi tersebut digelar dalam rapat pembahasan rencana pengangkutan dan penjualan mineral hasil normalisasi Sungai Jelitik.
Baca Juga: Profil dan Pesan Terakhir W.R. Supratman, Tokoh Sumpah Pemuda, Pencipta Lagu Indonesia Raya
Serta pembahasan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi PT Pulomas Sentosa, yang dilaksanakan secara virtual, Senin (25/10/21).