Portalbangkabelitung.com- Pelabuhan Tanjungpandan menemui kendala dalam memaksimalkan aktivitas bongkar muat ekspor komoditi perikanan di Pulau Belitung.
Salah satu penghambat yakni, terjadinya pendangkalan pada alur sungai pelabuhan.
Baca Juga: Seram! Warung Makan Terkenal Di Jakarta Ini Ternyata Pakai Jin Penglaris
Hal ini diungkapkan Kepala PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Tanjungpandan Hambar Wiyadi, kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pelabuhan tersebut, Kamis, 4 Oktober 2021.
Pihaknya diungkapkan Hambar Wiyadi, telah melakukan pengajuan izin AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Namun, diakuinya perizinan tersebut memerlukan waktu yang cukup lama, hingga enam bulan ke depan.
Diakui juga sudah ada 2 orang tim dari KLH untuk mengecek fisik pelabuhan, termasuk untuk pengerukan.
Ia juga menyampaikan jika nantinya AMDAL kita terintegrasi dengan pengembangan di pelabuhan sendiri.
"Mereka ingin kita merencanankan pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang," ujarnya.