Info Layanan Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Girimaya: Pfizer, Astrazeneca, dan Sinovac

- 6 Desember 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi vaksin
Ilustrasi vaksin /pexels.com/conttonbro

Baca Juga: Apa itu Quora? Aplikasi Tempat Novia Widyasari Menumpahkan Keluh Kesahnya

Adapun syarat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 ialah cukup membawa fotocopy KTP/KK dan menyertakan nomor Hp.

Puskesmas Girimaya berlokasi di Jalan Basuki Rachmat Kel. Sriwijaya, Kec. Girimaya, Kota Pangkalpinang.

Bagi warga yang belum melakukan vaksinasi, bisa segera daftar dan lengkapi syarat ketentuan serta langsung datang ke lokasi di waktu yang sudah ditentukan dari pihak Puskesmas.

Pemberian vaksin ini merupakan upaya Pemerintah untuk membantu masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi agar segera mendapatkannya.

Baca Juga: Randy Bagus Dijerat Pasal 348 Juncto 55, Wakapolda Jatim Ungkapkan Hal Ini, Simak!

Warga yang datang untuk vaksinasi di lokasi vaksin diharapkan menerapkan standar prokes yaitu:

  • Memakai masker
  • Mencuci tangan
  • Menjaga jarak (social distancing).

Demikianlah informasi seputar layanan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Girimaya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah