Portalbangkabelitung.Com-Ratusan penambang TI rajuk berbondong-bondong datangi kediaman Yudi Sengak di Desa Sukamandi pada Kamis (6/1/2022) menuntut agar hengkang dari Belitung.
Mereka menuding Yudi yang merupakan anggota Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) Belitung Timur menjadi biang permasalahan atas terjadinya penertiban oleh aparat penegak hukum.
Hal tersebut didasari atas banyaknya postingan Yudi di laman sosial media yang menentang aktivitas tambang inkonvensional.
Alfin Hidayat, Presiden Mahasiswa Akademi Manajemen Belitung beranggapan bahwa permasalahan yang terjadi pada penambang mengingat hal tersebut merupakan wilayah kekuasaan mereka dalam mengumpulkan pundi-pundi rupiah seharusnya diserahkan kepada pihak yang berwenang.
"Untuk permasalahan itu lebih baik di serahkan kepada pihak yang berwenang (kepolisian dan pemerintah), terutama yang mampu melahirkan solusi sebijak-bijaknya baik bagi para penambang ataupun bang Yudi sendiri," ungkap Alfin saat dimintai keterangan via whatsapp.
Lanjutnya, ia berharap agar pihak pemerintahan juga mampu untuk memberikan solusi atas adanya kejadian ini.
Baca Juga: Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Dikerjakan Tidak Berurutan? Begini Penjelasan Ustad Berpengalaman
Ia juga mengatakan terkait masalah pengusiran, masyarakat yang bersangkutan tidak ada hak untuk mengusir Yudi dari wilayah Belitung.
"Kemudian untuk masalah pengusiran bang Yudi sendiri itu menurut saya tidak ada hak dari masyarakat untuk mengusir beliau, kalau alasannya karena tidak suka itu terlalu konyol. Toh apa yang di sampaikan beliau juga ada benarnya, untuk menjaga lingkungan dan alam sekitar. Terus setau saya beliau itu orang Belitung asli, jadi beliau punya hak untuk tinggal di belitung," imbuhnya.