Babel Peroleh Dana Desa Sebesar 274,4 Miliar, Simak Nominal Setiap Kabupatennya!

- 17 Januari 2022, 20:33 WIB
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah beberkan nominal dana desa yang di peroleh setiap kabupaten
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah beberkan nominal dana desa yang di peroleh setiap kabupaten /Diskominfo Babel

Portalbangkabelitung.Com- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada tahun 2022 menerima dana desa sebesar Rp274.419.601.000,00. Adapun pagu tersebut akan disalurkan kepada kabupaten Bangka senilai Rp55.387.935.000,00;Belitung Rp38.928.207.000,00;Bangka Selatan Rp44.415.323.000,00; Bangka Tengah Rp46.977.021.000,00;Bangka Barat Rp52.346.309.000,00; dan Belitung Timur Rp36.364.806.000,00.

 

Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Abdul Fatah saat memimpin Rapat Koordinasi Gubernur dengan Bupati/Wali Kota se-Babel dengan Tema "Dukungan TKDD untuk Pemulihan Ekonomi Daerah Tahun Anggaran 2022" bertempat di Ruang Pasir Padi, Senin 17/1/2022.

 

"Secara keseluruhan, jumlah ini memang turun sebesar Rp60.111.870.000,00 dari tahun sebelumnya. Namun kondisi ini tidak serta merta menyurutkan kita untuk memanfaatkannya secara maksimal sesuai dengan arahan yang tertuang dalam peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 yakni untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pelaksanaan program prioritas nasional serta untuk mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam," ungkap wagub.

Baca Juga: Inilah Sosok Pemain Baru DJS New Generation Ada Nabila Zavira, Yuk Intip Profilnya!

Besaran pemanfaatan dana desa untuk pemulihan ekonomi daerah melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu di sebutkannya maksimal sebesar 40 persen, sementara untuk penguatan dan pemenuhan pangan hewani dan nabati sebesar 20 persen.

 

"Sementara untuk penyaluran dana desa ini akan disalurkan tiga tahap dengan skema sebesar 40:40:20 dikecualikan untuk desa yang berdasarkan indeks desa membangun berstatus desa mandiri sejumlah 13 desa. Penyaluran dana desa mandiri ini nantinya dilakukan sebanyak 2 tahap dengan skema 60:40," ujarnya lagi.

 

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Diskominfo Babel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x