FPHR Desak Pansus Izin Kawasan Hutan DPRD Babel Agar Mencabut dan Mengevaluasi Perizinan 4 Perusahaan

- 17 November 2022, 16:19 WIB
Desak Pansus Izin Kawasan Hutan DPRD Babel Agar Mencabut dan Mengevaluasi Perizinan Perusahaan Bangka Belitung.
Desak Pansus Izin Kawasan Hutan DPRD Babel Agar Mencabut dan Mengevaluasi Perizinan Perusahaan Bangka Belitung. /

 

Portalbangkabelitung.com- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) menggelar audiensi bersama Forum Penyelamatan Hutan Rakyat (FPHR) di ruang Badan Musyawarah, Kamis (17/11/22).

Rudi Juru Bicara FPHR menuturkan, sehubungan dengan telah disampaikannya aspirasi kami dari masyarakat Desa Labuh Air Pandan, Kotawaringin, Kotakapur, Penagan dan Gerakan Mahasiswa Peduli Hutan Rakyat (GMPHR) yang keberatan dengan kehadiran beberapa perusahaan yang ada di desa kami kepada tim pansus izin Kawasan hutan pada 4 juli 2022.

Maka dari itu, kami ingin menyampaikan aspirasi dan hasil terkini dari penyelidikan terkait hal ini. Adapun perusahaan yang kami maksud adalah PT. Narina Keisha Imani (NKI) dan PT Agro Pratama Sejahtera (APS).

Baca Juga: Tema dan Link Twibbon HUT Bangka Belitung ke 22 tahun 2022

"Kedatangan kami hari ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan hasil terkini dari penyelidikan kami mengenai pelanggaran yang dilakukan beberapa perusahaan ini," ungkap Rudi Ketua FPHR

"Kami juga meminta agar tim pansus segera mengevaluasinya, agar tidak merugikan masyarakat kecil," paparnya.

Hal senada juga disampaikan Koordinator dari GMPHR Babel Aldy Kurniawan, agar tim Pansus izin pengelolaan kawasan hutan DPRD Babel mencabut kerjasama atau mengevaluasi izin perusahaan-perusahaan yang sangat merugikan masyarakat kecil.

Baca Juga: Tanggal HUT Bangka Belitung 2022, Jatuh Pada Hari dan Tanggal Berapa HUT Babel 2022?

"Kami selaku GMPHR Bangka Belitung tadi dengan sangat jelas & lugas tegak lurus dengan apa yang telah kami sampaikan di audiensi sebelumnya, yang mana kami menuntut kepada DPRD khususnya tim pansus izin pengelolaan kawasan hutan untuk dapat menindak tegas mencabut kerjasama dan izin yang melekat kepada PT NKI serta perusahaan lainnya” ujar Aldy

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x