Ombudsman RI Sidak Sayangkan Lambatnya Pelayanan Protokol Kesehatan di Bandara Depati Amir

- 24 September 2020, 14:49 WIB
Foto: Pemantauan yang dilakukan oleh tim ombudsman dengan pengamat penerbangan.
Foto: Pemantauan yang dilakukan oleh tim ombudsman dengan pengamat penerbangan. /(ist)/

Pangkalpinang, Portalbangkabelitung.com. Alvin Lie, anggota Ombudsman gelar inspeksi mendadak (sidak) dalam pelaksanaan protokol kesehatan di bandara Depati Amir Pangkalpinang.

Sidak pun dilakukan secaras bersama, hadir plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung, M Adrian Agustiansyah, Komandan Posko Avsec Bandara , Wendi Febriansyah, beserta tim dari Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Kamis (24/9).

Dalam kesempatan itu, Alvin Lie menemukan beberapa pelaksanaan protokol kesehatan di bandara yang belum sesuai standar pelayanan.

Ia pun mengkritisi masih lambatnya proses pengisian formulir Electronic healt alarm card (e-HAC) yang bisa memakan waktu 5-10 menit.

Dimana sesuai standar seharusnya sudah selesai dalam hitungan detik.

"Aplikasi E-HAC ini kan bukan suatu kewajiban, seharusnya disediakan formulir e-HAC saja sehingga penumpang bisa mengisinya dan menginstal setelah check in, sambil menunggu keberangkatan pesawat. Ini akan mengurangi penumpukan penumpang," jelas Alvin yang juga dikenal sebagai pengamat penerbangan ini dalam pesan rilisnya.

Alvin juga menyarankan agar papan informasi tatacara pengisian E-HAC yang semula dipasang di belakang meja pelayanan agar dipindahkan di depan sehingga dapat terlihat dengan mudah oleh penumpang.

Selain itu, Alvin juga menemukan petugas validasi E-HAC yang datangnya terlambat.

"Tadi hanya ada satu petugas, sekitar jam 8 baru datang satu lagi, bagaimana jika penerbangan jam 7 tapi petugasnya datang jam 8, seharusnya petugas datang satu setengah jam sebelum jadwal keberangkatan. Jelas ini sangat menghambat proses penerbangan," tegas dia.

Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Bangka Belitung, M. Adrian Agustiansyah mengatakan bahwa akan dilakukan tindaklanjut terhadap temuan ini dengan mengkoordinasikan dengan instansi yang berwenang. Agar saran dan temuan dapat segera dilaksanakan. (***)

Editor: Muhammad Tahir


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x