Deklarasi Pilkada Damai Di Babel, Abhan Beberkan Empat Kunci Sukses Pilkada 2020

- 26 September 2020, 12:35 WIB
Abhan, ketua Bawaslu RI saat diwawancarai
Abhan, ketua Bawaslu RI saat diwawancarai /Portalbangkabelitung.com/Humas Bawaslu Babel

Portalbangkabelitung.com- Deklarasi Damai Berintegritas dan Patuh Pada Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020 di Kantor Gubernur Bangka Belitung (Babel) dihadiri Abhan, selaku Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI) pada Jumat, 25 September 2020 kemarin.

Abhan membeberkan kunci sukses Pilkada 2020, dengan empat faktor, antara lain, faktor penyelenggara pemilu, faktor peserta pemilu, faktor pemilih dan faktor stakeholder,

"faktor penyelenggara KPU dan Bawaslu sangat penting untuk menjaga integritas yang adil, objektif dan profesional," ujar Abhan.

Selain itu ia pun menjelaskan faktor peserta pada Pasangan Calon (Paslon), yang diusung Partai Politik (Parpol) maupun perseorangan.

Dituntut untuk memiliki integritas, patuh dan taat terhadap protokol kesehatan Covid-19 selama kampanye.

Baca Juga: Abdul Fatah Ingin Duta Genre Sosialisasikan Hindari Nikah Dini, Seks Pra Nikah dan Narkoba

"Misalnya politik uang, jangan lakukan politik uang karena undang-undang Pilkada memberi hukuman kepada pemberi dan penerima," tegasnya.

Lebih lanjut, untuk Paslon yang terbukti melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis dan masif bisa didiskualifikasi sebagai Paslon.

Terlebih lagi Abhan menilai politik transaksional sangat berpengaruh pada kualitas demokrasi yang berdampak pada praktek korupsi.

Dia melanjutkan faktor yang ketiga adalah masyarakat atau pemilih yang juga harus memiliki integritas, karena seorang pemilih memiliki hak konstitusional yang digunakan dengan penuh tanggung jawab.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x