Larang Aksi: HMI Kecam Dinas Pendidikan Bangka Belitung Umumkan Permintaan Maaf Secara Terbuka

- 13 Oktober 2020, 20:25 WIB
Gilang, HMI/
Gilang, HMI/ /Pribadi

Portalbangkabelitung.com- Munculnya surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkaitan dengan adanya isu nasional yang sedang masif terjadi di Indonesia.

Yaitu tentang adanya gerakan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.

Edaran tersebut berisi himbauan bagi para siswa-siswi SMA/SMK sederajat untuk tidak melakukan aksi demonstrasi khususnya di wilayah Bangka Belitung.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Precious Cargo, Aksi Bruce Willis Buru Permata Langka

Hal ini mengundang perspektif miring dari berbagai kalangan terhadap Dinas Pendidikan itu sendiri.

Menanggapi hal tersebut, Gilang Virginawan selaku Sekretaris Umum HMI-MPO Cabang Babel Raya menyampaikan bahwa apa yang telah dilakukan dari Dinas Pendidikan Provinsi merupakan hal yang sangat memalukan.

Karena telah melarang salah satu elemen masyarakat untuk tidak menyatakan pendapat dimuka umum.

Baca Juga: Video Musik 'Boombayah' K-Pop BLACKPINK Menduduki Tops 1 Miliar YouTube Views

"Instansi sekelas dinas pendidikan dan kemendikbud mengeluarkan surat seperti itu yang secara jelas menyampaikan kepada publik bahwa ketidak pahaman Dinas Pendidikan dan Kemendikbud akan aplikasi kehidupan berdemokrasi," ungkap Gilang.

"Demokrasi harusnya menciptakan sebagai sintesis dari perubahan kearah perbuatan, dan melibatkan partisipasi setiap elemen yang ada didalamnya," tambahnya.

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x