Portalbangkabelitung.Com- Aliansi Masyarakat Bangka Belitung (Babel) bersama para mahasiswa Babel Gelar Audensi dengan Pemerintahan Provinsi Babel.
Audensi tersebut angkat isu soal pro dan kontra rancangan UU Omnibus Law saat ini menuai perhatian pemerintah.
Aksi ini akan terus berlanjut hingga UU Cipta Kerja tersebut dicabut oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga: Viral: 'KAMI' Ketahuan Kirim Air dan Nasi Bungkus untuk Pendemo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Tak hanya itu, pihak masyarakat sipil Babel Gubernur layangkan surat penolakan kepada Jokowi terkait UU Cipta Kerja tersebut,
Sementara itu,Untuk menjaga suasana kondusif di masyarakat, Pemprov. Babel melakukan audiensi jajak pendapat dengan Forkopimda Provinsi Kepulauan Babel.
Kelompok Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), mahasiswa, kabinda dan LSM dengan menyampaikan aspirasinya hari ini, Senin, 19 Oktober 2020.
Baca Juga: Kampung Bahari Nusantara Dusun Sukal, Harapan Untuk Masyarakat Mandiri dan Sejahtera
Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Pemprov. Babel, Naziarto.
Sekda Babel, Naziarto mengatakan kegiatan hari ini untuk menampung aspirasi semua unsur, terkait Undang-Undang Omnibus Law yang telah disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu.