Tujuh Unit Ponton TI Rajuk Ilegal Diamankan Ditpolair Polda Babel

- 21 Oktober 2020, 15:04 WIB
Tampak Beberapa Unit Ponton TI Rajuk di Air Mantung
Tampak Beberapa Unit Ponton TI Rajuk di Air Mantung /Portalbangkabelitung.com

Portalbangkabelitung.Com- Subdit Gakkum Ditpolair Polda Babel dan BKO Ditpolair Korp Polairud Baharkam Mabes Polri amankan puluhan penambang berikut dengan 7 unit ponton TI Rajuk.

Pasalnya, penambangan ilegal pada malam hari di pintu masuk alur muara air kantung diamankan petugas gabungan setelah mendapati laporan dari nelayan setempat pada Selasa malam 20 Oktober 2020.

Hal ini dilakukan akibar timbulnya keresahan masyarakat atas maraknya aktifitas penambangan ilegal di pintu masuk alur muara.

Baca Juga: Prediksi Jarak Sambaran Petir, Begini Caranya! 

Kini puluhan penambang tersebut sudah diamankan di kantor Dit Polairud Polda Babel Pangkal Balam guna menjalani pemeriksaan.

Kasatpolair Polres Bangka, Iptu Asmadi saat dikonfirmasi di Pangkalan Pos Sandar Kapal Patroli Dit polairud Polda Babel Sungailiat membenarkan penertiban yang dilakukan oleh Gakkum Ditpolair Polda Babel dan BKO Ditpolair Korp Polairud Baharkam Mabes Polri.

"Jadi benar ada penertiban yang dilakukan oleh Tim gabungan atas aktifitas penambangan di dekat muara air kantung. Namun untuk lebih jelasnya, silahkan rekan rekan konfirmasikan hal tersebut ke pihak direktorat," katanya saat dikomfirmasi oleh Portalbangkabelitung.com pada Rabu 21 Okotber 2020.

Baca Juga: Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, Adakah Reshuffle Kabinet? Ma'ruf Amin: Hak Proregratif Presiden

Sebelumnya, sejumlah nelayan Sungailiat yang menambatkan perahunya di muara air kantung merasa terganggu atas aktifitas penambangan TI Rajuk yang beroperasi di pintu masuk alur muara air kantung.

"Jadi kami sebagai nelayan merasa terganggu atas aktifitas TI Rajuk di pintu masuk muara ini karena mengganggu akses keluar masuk nelayan. Tapi alhamdulillah, atas keluhan kami ini sudah ditindaklanjuti petugas dan TI Rajuk yang beroperasi disana sudah ditertibkan petugas," katanya.***

Editor: Muhammad Tahir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x