Cegah Maraknya Aktivitas Tambang Ilegal di Babel, Sekda Babel: Lakukan Penertiban 

- 21 Oktober 2020, 16:23 WIB
Naziarto, Sekda Babel
Naziarto, Sekda Babel /Humas Pemprov Babel

Portalbangkabelitung.Com- Dalam rangka menyikapi maraknya penambangan Timah di Bangka Belitung yang dilakukan oleh Penambang Ilegal membuat Pemprov Babel lakukan penertiban.

Naziarto, selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang memimpin jalannya Rapat Kordinasi yang dihadiri jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Babel, Danlanal Babel, serta dinas terkait, dan PT Timah mengatakan mesti dilakukan penertiban terhadap tambang Ilegal.

Karena di sana memang ada aktivitas penambangannya sehingga, kita harus melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal tersebut dengan langkah-langkah yang akan kita bahas hari ini.

Baca Juga: Tujuh Unit Ponton TI Rajuk Ilegal Diamankan Ditpolair Polda Babel

"Saya juga ingin minta laporan keterangan dan data-data dari Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kelautan Perikanan," pungkasnya di Ruang Tanjung Pendam Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu 21 Oktober 2020.

Menurut Naziarti hal ini dilakukan upaya pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta rencana kegiatan aktivitas tambang timah ilegal ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman. 

"Oleh karenanya, rakor ini perlu dilakukan guna mencegah meluasnya aktivitas tambang ilegal di kawasan pariwisata, perikanan, dan pulau-pulau kecil di Babel," katanya.

Baca Juga: Kejari Surati Polres Bangka Terkait SPDP Adanya Ilegal Minning Di Kabupaten Bangka

Sementara itu, Naziarto merincikan, beberapa wilayah yang ditetapkan sebagai zona bebas dari pertambangan tersebut yakni Mengkumbu, Dante, Pantai Batu Dinding, dan Tanjung Gunung.***

 

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Humas Pemprov Babel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x