Ombudsman RI Kembali Buka Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Babel

- 9 November 2020, 16:39 WIB
Plh. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.
Plh. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung. /PBB/ Tahir

Portalbangkabelitung.com - Ombudsman Republik Indonesia kembali mengundang Putra-Putri terbaik Warga Negara Indonesia yang memiliki komitmen dan integritas tinggi dalam membenahi sektor pelayanan publik di Indonesia untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia pada kantor perwakilan.

Hal itu disampaikan oleh Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Endah Septamirza pada Senin, 9 November 2020.

"Ombudsman RI kembali mengundang masyarakat yang ingin ikut mengawal pelayanan publik agar bebas maladministrasi untuk mengisi jabatan Kepala Perwakilan. Ada 5 Kepala perwakilan yang sedang dilakukan seleksi, diantaranya Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Kepuluan Bangka Belitung, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara," tutur Endah Septamirza.

Baca Juga: Minuman Beralkohol Dijual Bebas, Masyarakat PGK Resah: PJS Sebut Ada Aduan Masyarakat Disertai Bukti

Persyaratan bagi pelamar jabatan Kepala Perwakilan di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), bertaqwa kepada Tuhan YME, sehat jasmani dan rohani, terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang, berusia 40 hingga 60 tahun per 3 November 2020.

Pelamar merupakan Sarjana Hukum maupun sarjana bidang lain yang memiliki pengalaman minimal 7 tahun di bidang hukum atau pemerintahan, khususnya terkait pelayanan publik. Selain itu juga memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik, bukan pengurus dan/atau anggota partai politik, bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai: Penyelenggara Negara, pengurus dan/atau anggota Partai Politik, Advokat, serta profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah).

“Kami berharap untuk seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kali ini dapat diikuti oleh Tokoh Masyarakat, Akademisi, Profesional dan lain sebagainya. Bagi para calon peserta tidak ada biaya yang dipungut dalam proses seleksi ini. Mari jangan lewatkan kesempatan untuk bergabung dengan Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung,” tutup Endah.

Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja, Primus Jodi Setiawan: Silahkan Demo Di Media Sosial

Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi formulir registrasi awal dan unggah dokumen kelengkapan administrasi mulai tanggal 3 s.d. 18 November 2020.

Halaman:

Editor: Ryannico


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah