Akibat Terus Diserang, Kelompok Produsen Rokok Ingin Ajak LSM Anti Tembakau Berdiskusi

- 30 Juni 2021, 20:16 WIB
Bahaya Berciuman Dengan Seorang Perokok Ternyata Sangat Berbahaya
Bahaya Berciuman Dengan Seorang Perokok Ternyata Sangat Berbahaya /Pexels/Megan Forbes/free-photos/

Portalbangkabelitung.com-  Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia Benny Wachjudi mengatakan, mengatakan pemerintah sudah memiliki roadmap atau peta jalan industri hasil tembakau (IHT) mengatakan untuk tidak merevisi kebijakan yang sudah dibuat.

"Daripada merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 109/2012, lebih baik pemerintah secara bersama sama dengan seluruh stakeholder yang ada di negara ini, duduk bersama membuat peta jalan atau roadmap IHT Nasional," kata Benny.

Baca Juga: Presdir PT Indika Energi Tbk, Arsjad Rasjid Resmi Jadi Ketua Umum Kamar Dagang Dan Industri

Adapun PP No.109/2012 adalah peraturan pemerintah yang mengatur tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi Kesehatan.

“Karena itu, pemerintah perlu membuat roadmap industri hasil tembakau. Dengan adanya roadmap kita memiliki kepastian jangka panjang 10 tahun mendatang guna menjaga keseimbangan antara menjaga keberlangsungan IHT di Indonesia dengan upaya penurunan prevalansi perokok usia dini, salah satu contohnya,” kata Benny Wachjudi.

Baca Juga: Sinopsis Uttaran Tayang 1 Juli 2021: Meethi dalam Bahaya, Akash Terus Mencarinya

Pemerintah pernah membuat roadmap IHT yang diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian di tahun 2014-2015, dan setelah itu dibuat road map lanjutannya. Hanya road map lanjutan tersebut dibatalkan oleh suatu keputusan di Mahkamah Konstitusi (MK) atas pengajuan judicial review suatu kelompok masyarakat.

"Sehingga semua suara terwakili dan kebijakan yang dibuat tidak lagi perlu direvisi, karena sudah direncanakan dan dibahas sangat matang dalam road map tersebut."

Baca Juga: Viral !! Ditawari MC Ulang Tahun Ternyata Acara Persugihan, Begini Kronologinya!!

Menurut Benny, pihak IHT sendiri sangat siap berdialog termasuk dengan kelompok masyarakat antitembakau yang selama ini sering melakukan kampanye buruk soal rokok. “Tapi nyatanya tidak pernah ada undangan untuk berdialog dari kelompok atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) antirokok,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x