Portalbangkabelitung.com- Pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Jawa-Bali akibat Covid-19 yang makin menyebar.
Kebijakan ini diambil agar pemberatasan dan percepatan penanggulangan pandemi covid-19 dapat segera teratasi.
Ada baiknya kita tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengetahui apa saja yang harus kita lakukan.
Termaksud melindungi diri dan orang lain di sekitar dengan mengetahui fakta-fakta terkait virus ini dan mengambil langkah pencegahan yang sesuai. Ikuti saran yang diberikan oleh otoritas kesehatan setempat.
Untuk mencegah penyebaran COVID-19:
Cuci tangan secara rutin.
Gunakan sabun dan air, atau cairan pembersih tangan berbahan alkohol.
Baca Juga: Nonton The Verge of Insanity Episode 4, Melalui Link Download ini Tersedia dengan Sub indo
Selalu jaga jarak aman dengan orang yang batuk atau bersin.
Kenakan masker jika pembatasan fisik tidak dimungkinkan.