Anggaran Insentif Nakes Mulai Cair Sebagian, Gerindran Minta Kepala Daerah Tangkas

- 24 Juli 2021, 23:07 WIB
Anggaran Insentif Nakes Mulai Cair Sebagian, Gerindran Minta Kepala Daerah Tangkas
Anggaran Insentif Nakes Mulai Cair Sebagian, Gerindran Minta Kepala Daerah Tangkas /Foto: Antara.

Portalbangkabelitung.com- Anggaran insentif nakes untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 8,85 triliun yang dijanjikan pemerintah baru terealisasi hanya sebesar Rp2,09 triliun.

Penyaluran dana insentif tersebut pun bagi tenaga kesehatan (nakes) masih tersendat, padahal nakes merupakan garda terdepan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Baca Juga: 4 Manfaat Baby Oil Untuk Orang Dewasa, Salah Satunya Sebagai Make Up Recover

Ahmad Muzani yang saat ini menjabat sebagai Sekjen Partai Gerindra telah memberikan interuksi kepada seluruh anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota dari Fraksi Gerindra di seluruh Indonesia agar mendesak kepala daerah segera mencairkan insentif bagi nakes.

"Kami menginstruksikan kepada seluruh anggota DPRD Fraksi Gerindra untuk meminta gubernur, bupati, dan wali kota untuk segera mencairkan insentif nakes di setiap daerah masing-masing. Menanyakan perihal kendala pencairan sekaligus membahas bersama-sama percepatan pencairan insentif nakes dengan kepala daerahnya," kata Muzani dikutip dari Pikiran-Rakyat dalam keterangannya, Sabtu 25 Juli 2021.

Baca Juga: Ringankan Efek Samping Vaksin Covid-19 Dengan 4 Makanan Ini, Manjur!

"Sebab, insentif itu adalah hak para nakes dan relawan yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah. Mereka rela tidak pulang, mereka bekerja bertaruh nyawa, kerja-kerja mereka atas dasar kemanusiaan. Maka pencairan insentif bagi nakes merupakan suatu hal yang patut untuk disegerakan," lanjutnya.

Muzani yang juga Wakil Ketua MPR RI berharap Insentif nakes ini bermanfaat dalam upaya meningkatkan optimisme dan semangat nakes yang bekerja.

Baca Juga: The Penthouse 3 Episode 8: Sinopsis, Jadwal Tayang dan Link Nonton di Viu

"Insentif nakes merupakan apresiasi atas pelayanan kesehatan yang dilakukan tenaga kesehatan dan rumah sakit selama hampir dua tahun pandemi berjalan, seperti penambahan rumah sakit darurat, tempat tidur hingga relawan. Maka, terlambatnya insentif ini harus direspons segera, karena itu merupakan hak nakes," ucap Murzani.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x