Habib Rizieq Kembali Dipanggil Polda Jawa Barat Hari Ini 10 Desember 2020, Untuk Apa?

10 Desember 2020, 10:08 WIB
Ilustrasi: Pemanggilan Habib Rizieq/Kendaraan Lapis Baja Tunggu Kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya*/ /PMJ News/ Fajar*//PMJ News/ Fajar/

Portalbangkabelitung.com- Diketahui jika Polda Jawa Barat kembali melayangkan surat panggilan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. 

Hal ini terkait kasus kerumunan yang diduga telah melanggar protokol kesehatan di Megamendung Bogor, Jawa Barat. 

Selain itu, hari ini Kamis, 10 Desember 2020 rencananya akan dilakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq, Imam Besar FPI tersebut diharapkan hadir untuk dimintai keterangan.

 

Baca Juga: Nikita Mirzani Vs Habib Rizieq Berlanjut? Berikut Fakta Terbaru dan Menarik: Makan Bakso

 

Bahkan Kombes Pol Erdi A Chaniago selaku Kabid Humas Polda Jawa Barat menjelaskan bahwa pihaknya tengah meunggu kedatangan Habib Rizieq. 

"Kita tunggu saja yang bersangkutan (Rizieq Shihab)," jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Kota Bandung pada Rabu, 09 Desember 2020.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah mengirim surat panggilan kepada pihak Habib Rizieq.

 

Baca Juga: Habib Rizieq Nikahkan Najwa Shihab, Dengan Siapa? Berikut Tempat dan Rangkaian Pernikahan!

 

"Untuk surat pemanggilan, jelas sudah kita layangkan dan kita tunggu tanggal 10 (Desember) nanti, apakah yang bersangkutan datang atau tidak," jelasnya.

Diketahui, Imam Besar FPI Habib Rizieq beberapa waktu yang lalu tengah mengunjungi kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 13 November 2020.

Sebagaimana dilansir dari Jurnal Presisi PRMN pada 10 Desember 2020.

 

Baca Juga: Habib Rizieq Jadi Lanjutan Episode Rekonsiliasi Jokowi - Prabowo

 

Dimuat dengan judul "Hari Ini Habib Rizieq Kembali Dipanggil Polda, Untuk Apa?".

Kunjungan Habib Rizieq ke Megamendung dalam rangka mengunjungi Markaz Syariah FPI di Puncak Bogor.

Sayangnya dalam acara tersebut, diduga telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan.***(Syifa'ul Qulub/Jurnal Presisi PRMN)

 

Editor: Suhargo

Sumber: Jurnal Presisi PR

Tags

Terkini

Terpopuler