Pemerintah Akan Blokir Nomor HP hingga ATM Warga yang Tolak Vaksin, Benarkah? Ini Penjelasanannya

15 Januari 2021, 15:44 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19*/ /pikiran rakyat///pikiran rakyat

Portalbangkabelitung.com- Vaksin Covid-19 akan segera dilangsungkan kepada masyarakat Indonesia.

Vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah mulai dilakukan sejak 13 Januari 2021 kemarin dengan Joko Widodo sebagai penerima pertama.

Vaksinasi ini sangat diperlukan karena diharapkan dapat menekan penyebaran virus dan kembali menormalkan kehidupan.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Januari 2021 Bagi D3 dan S1, Berikut Syarat dan Cara Daftar!

Saking pentingnya, dikabarkan jika ada warga yang menolak disuntik vaksin maka nomor handphone dan ATM akan diblokir.

Berikut narasi lengkap yang beredar:

“Sebenarnya tidak ada lagi yang bisa menghindari kewajiban divaksinasi karena adanya KTP sistem online. Tidak divaksin berarti bisa kehilangan segalanya, antara lain seperti: Nomor hpnya diblokir ATM dan rekeningnya diblokir Tidak bisa berpergian yang membutuhkan bepergian pakai kereta dll Tidak bisa memasuki area yang memerlukan KTP SIM-nya diblokir.”

Baca Juga: BERITA POPULER: Isi Rekaman Black Box Lion Air JT 610 Bocor hingga Efek Samping Vaksinasi

Lantas, benarkah pemerintah akan memblokir nomor handphone dan ATM warga yang menolak disuntik vaksin?

Berdasarkan hasil penelusuran dari laman Kominfo.

Dijelaskan jika Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan jika pemerintah belum membahas mengenai sanksi bagi warga yang menolak vaksin.

Baca Juga: TES KEPRIBADIAN: Coba Pilih Salah Satu Kacamata Ini, Lihat Kepribadian Anda!

Namun, menurutnya pemberian sanksi kepada warga yang menolak vaksin bukan tak mungkin untuk dilakukan.

Dia mengakui jika masih banyak masyarakat yang khawatir dengan vaksin tapi hal tersebut terjadi di seluruh dunia bukan hanya Indonesia.

Banyak masyarakat yang menganggap jika pilihan untuk divaksin atau tidak adalah hak mereka.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Jumat 15 Januari 2021: Elsa Akan Membantu Aldebaran Malam Ini

Tapi tujuan vaksinasi ini tidak akan terwujud jika warga yang disuntik kurang dari 70 persen dari total keseluruhan penduduk Indonesia.

Lebih lanjut, Budi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjalankan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai kabar pemerintah akan blokir nomor handphone hingga ATM bagi warga yang menolak divaksin adalah tidak benar.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Januari 2021 Bagi D3 dan S1, Berikut Syarat dan Cara Daftar!

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.

Berdasarkan dikutip dari PikiranRakyat-Pangandaran.com dengan judul "Cek Fakta: Pemerintah Diklaim Blokir Nomor HP hingga ATM Warga yang Tolak Vaksin, Simak Faktanya".

Demikian penjelasan terkait
Pemerintah Diklaim Blokir Nomor HP hingga ATM Warga yang Tolak Vaksin. Semoga bermanfaat!.***(Mela Puspita/Pikiran Rakyat Pangandaran) 


Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran

Tags

Terkini

Terpopuler