Satgas Covid-19: Perlu Konsistensi Penanganan Pandemi

19 Februari 2021, 18:11 WIB
Zona merah meningkat /Pikiranrakyat.com/Pixabay.com

 

Portalbangkabelitung.com- Pandemi yang melanda dunia telah mempengaruhi berbagai sektor kehidupan. Sektor kesehatan, pendidikan, perekonomian, sosial dan sebagainya turut terimbas dampak darinya. 

 

Laporan terbaru dari Satgas Covid-19, peta zonasi risiko terkini menunjukkan adanya peningkatan jumlah daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi Covid-19.

Per 14 Februari 2021, jumlahnya meningkat dari 43 menjadi 44 kabupaten/kota. 

Baca Juga: Campervan Park Ciater Dilengkapi Sungai Air Panas, Pilihan Berkemah yang Tepat di Subang!

Data menunjukkan bahwa zona oranye atau risiko sedang meningkat dari 346 menjadi 359 kabupaten/kota.

 

Sebaliknya, zona kuning atau risiko rendah jumlahnya menurun dari 109 menjadi 96 kabupaten/kota.

 

Adapun zona hijau tidak terdapat kasus baru, jumlahnya menurun dari 12 menjadi 11 kabupaten/kota.

Baca Juga: Benarkah Asap Rokok Bisa Menyebarkan Virus Corona? Simak Penjelasannya

Dan zona hijau tidak terdampak jumlahnya tetap yaitu 4 kabupaten/kota.

 

"Meskipun pada minggu ini terjadi penurunan kasus, namun zonasi tetap mengalami pergeseran ke zona yang lebih berisiko. Ini menunjukkan bahwa penurunan kasus saja, tidak cukup membuat sebuah kabupaten/kota bergeser zonasinya ke arah yang kurang berisiko," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Menurutnya, diperlukan konsistensi dalam upaya penanganan kasus yang ada, agar dapat menurunkan kematian dan meningkatkan kesembuhan.

Baca Juga: Tidak Perlu Repot Lagi, Cukup Gunakan Gawai Untuk Scan Dokumen, Cepat dan Efektif

Selain itu, menurutnya testing dan tracing menjadi salah satu indikator yang mempengaruhi tingkat risiko penularan di suatu daerah.

Dirinya meminta seluruh bupati dan walikota se-Indonesia untuk rutin memantau perkembangan zonasi risiko wilayahnya termasuk anggota masyarakatnya.

 

Untuk memantau hal ini Wiku menyarankan para pimpinan daerah dapat melihatnya di website resmi Satgas Penanganan Covid-19 di alamat Covid-19.go.id pada menu peta risiko.

Baca Juga: Prediksi Liga Inggris Besok : Chelsea Optimis Menang Melawan Southamphon

"Dimohon bupati dan walikota utamanya di zona merah dan zona oranye untuk segera membenahi penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing, sehingga dapat segera bergeser ke arah yang lebih baik," tutur Wiku.

Sebagaimana yang diberitakan PikiranRakyat.com yang ia berjudul “Zona Merah Alami Peningkatan, Satgas Covid-19: Diperlukan Konsistensi” ***(Billy Mulya Putra/PikiranRakyat.com) 

 

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler