Polisi Masih Memburu Pejabat Ini Terkait Kasus Korupsi Bansos COVID-19

27 Februari 2021, 10:57 WIB
Ilustrasi Korupsi /Pixabay.com

Portalbangkabelitung.com – Kasus mega korupsi bantuan sosial (bansos) yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, terus bergulir.

Saat ini,  Polres Bogor Jawa Barat masih memburu seorang pejabat pemerintah, karena terlibat dalam korupsi Bansos Covid-19.

Ialah Endar Suhendar (ES) merupakan Sekretaris Desa Cipinang Bogor masih dalam status buron.

Baca Juga: Belum Genap Sebulan Beroprasi, Berikut Jadwal KRL Yogya - Solo

Hal ini diterangkan oleh Kapolres Bogor, AKBP Harun dan Endar kini sudah berstatus sebagai tersangka serta menjadi buronan kepolisian selama kurang lebih satu pekan.

“Ya (buron), masih kita lakukan pengejaran hingga hari ini,” kata AKBP Harun, melalui siaran persnya, dilansir dari situs berita Polda Metro Jaya, Kamis, 25 Februari 2021.

Menurut Harun, Sekdes Cipinang tersebut meraup uang dari dana Bansos milik masyarakat Bogor sebesar Rp54 juta dengan bantuan dari staffnya dan puluhan figur.

Baca Juga: Terciduk! KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan

“Sebelumnya dia ini bekerja sama dengan salah satu stafnya yang telah diamankan berinisial LH di mana membantu dia untuk memanipulasi 30 data penerima bansos. Dia juga meminta bantuan kepada 15 orang figuran untuk mencairkan dana bansos tersebut,” kata Harun.

“Dana bansos itu kan tiap bulannya Rp600 ribu, dapatnya kan tiga bulan jadi total Rp1,8 juta. Dikali 30 warga itu sekitaran Rp54 juta semua totalnya. Sementara dia bayar si figuran ini sekitar Rp 250 ribu per orangnya,” lanjutnya.

Hingga saat ini, 15 orang figuran yang terlibat dalam kasus korupsi dana bansos tersebut masih berstatus saksi, namun jika terdapat bukti lebih kuat, semuanya akan dinaikkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Terciduk! KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan

Artikel ini telah dimuat di Portal Jember dengan judul "Satu Tersangka Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19 Diburu Polisi, Status Buron" pada Jumat, 26 Februari 2021.

***(Portal Jember/Mochammad Sholehudin)

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler