BEASISWA LPDP: Kamu Harus Tahu Apa Sajakah Cakupan Biaya yang Ditanggung Beasiswa LPDP 2021?

1 Agustus 2021, 12:02 WIB
Komponen Biaya yang Ditanggung Beasiswa LPDP /Aliefia Noor/

PORTAL BANGKA BELITUNG – Beasiswa menjadi incaran banyak orang ketika ingin melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.

Beasiswa dapat mempermudah penerimanya dalam menjalankan studi. Hal ini dikarenakan beasiswa pada umumnya telah mencakup biaya hidup dan studi dari penerimanya.

Salah satu beasiswa yang banyak diminati adalah beasiswa LPDP.

Baca Juga: Beasiswa LPDP: Pembukaan Gelombang ke-2 pada Awal Agustus, Apa Saja Syarat-syaratnya?

LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan.

LPDP menyelenggarakan program beasiswa magister/doktor untuk putra-putri terbaik Indonesia dan mendukung program beasiswa lainnya dari Kementerian/Lembaga terkait.

Pada dasarnya, rincian biaya beasiswa LPDP dalam negeri dibagi menjadi dua jenis yaitu biaya pendidikan dan biaya pendukung.

Biaya pendidikan adalah biaya yang diberikan oleh pihak beasiswa lpdp untuk memenuhi kebutuhan akademik penerima beasiswa LPDP.

Sedangkan, biaya pendukung adalah biaya lain-lain yang mendukung penerima beasiswa dalam kegiatan akademik.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo: Menuju Semifinal Ginting Singkirkan Peringkat Tiga!

Berikut adalah cakupan beasiswa yang dibiayai LPDP 2021:

  • Biaya Pendidikan

✓ Biaya Pendaftaran

✓ Biaya SPP/Tuition Fee

✓ Tunjangan Buku

✓ Biaya Penelitian Tesis/Disertasi

✓ Biaya Seminar Internasional

✓ Biaya Publikasi Jurnal Internasional

  • Biaya Pendukung

✓ Transportasi

✓ Aplikasi Visa/Residence Permit

✓ Asuransi Kesehatan

✓ Biaya Hidup Bulanan

✓ Biaya Kedatangan

✓ Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)

✓ Tunjangan keluarga (khusus doktor)

 
Program beasiswa ini dibiayai oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN), dan dikelola oleh LPDP untuk pembiayaan kuliah S2 atau S3 di perguruan tinggi terbaik di dalam dan luar negeri.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: KEMENKEU

Tags

Terkini

Terpopuler