Pemerintah Resmi Rilis E-Meterai, Berikut Cara Pembelian dan Pembubuhan Pada Dokumen

14 Oktober 2021, 21:17 WIB
Gambar E-Meterai /

Portalbangkabelitung.com- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan hari ini, Kamis tanggal 14 Oktober 2021 secara resmi merilis E Meterai.

Hal ini sesuai dengan transformasi digital yang semakin nyata.

E-Meterai ini memiliki fungsi yang sama dengan Meterai pada umumnya.

Baca Juga: Ingin dapat Kuota Terus Belajar secara Gratis dari Kemendikbud? Ini Cara Daftarnya, Cukup Lakukan Langkah Ini!

Pada E Meterai ini terdapat beberapa bagian : 

1. Digit kode unik

Berupa nomor seri yang dihasilkan oleh Sistem Meterai Elektronik.

2. Frasa Meterai Elektronik

Baca Juga: Dibantu Oknum TNI Berinisial FS, Rachel Vennya Akhirnya Buka Suara Setelah Diisukan Kabur dari Karantina

3. Angka dan tulisan yang menunjukkan tarif.

4. Gambar Garuda Pancasila

E-Meterai ini dapat dibeli melalui pos.e-meterai.co.id

Baca Juga: Rhustavito, Pebulutangkis Indonesia di Thomas Cup 2020 yang Berhasil Menyedot Perhatian, Ini Profilnya

Berikut cara pembelian E Meterai melalui pos.e-meterai.co.id :

1. Buka laman pos.e-meterai.co.id kemudian klik "BELI E METERAI"

2. Lakukan login dengan cara memasukkan email dan password.

Baca Juga: Rhustavito, Pebulutangkis Indonesia di Thomas Cup 2020 yang Berhasil Menyedot Perhatian, Ini Profilnya

Jika baru pertama kali maka klik "Daftar di sini"

3. Pilih tipe pemilik akun dan unggah Foto KTP.

4. Isi data diri yang dibutuhkan

5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk validasi.

Baca Juga: Tim SAR Berhasil Temukan Pulong Penambang Timah di Bangka yang Tewas Diterkam Buaya, Korban Sempat Hilang

6. Setelah validasi lakukan pembelian E Meterai sesuai dengan keinginan.

Setelah melakukan pembelian, maka silahkan lakukan Pembubuhan pada dokumen. Berikut tata cara Pembubuhan pada dokumen E-Meterai:

1. Buka laman pos.e-meterai.co.id.

Baca Juga: Tim SAR Berhasil Temukan Pulong Penambang Timah di Bangka yang Tewas Diterkam Buaya, Korban Sempat Hilang

2. Klik menu " BELI E METERAI" dan login

3. Akan muncul dua pilihan menu pembelian dan pembubuhan.

4. Pilih menu Pembubuhan.

Baca Juga: Jessica Iskandar Akan Nikah dengan Vincent Verhaag, Move On dari Richard Kyle

5. Masukkan detail informasi dokumen seperti Tanggal, nomor dokumen hingga tipe dokumen.

6. Unggah dokumen dalam format PDF.

7. Posisi kan meterai di dokumen sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Jessica Iskandar Akan Nikah dengan Vincent Verhaag, Move On dari Richard Kyle

8. Klik "Bubuhkan Meterai" kemudian "YES" 

9. Masukkan Pin yang telah didaftarkan. Proses pembubuhan selesai.

10. Download dokumen yang telah selesai dibubuhkan.***

Baca Juga: Mengejutkan! Baru 1 Bulan Pensiun, Samir Nasri Muncul dengan Perut Buncit dan Gembul, Ini Potretnya

Editor: Suhargo

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler