Kronologi Kasus Anak Panti Asuhan yang Dicabuli dan Disiksa, Pelaku Ajak Korban Jalan-jalan

24 November 2021, 05:33 WIB
Ilustrasi - kronologi terjadinya penganiayaan anak panti asuhan di malang, polisi amankan 10 orang pelaku /Pixabay/Wokandapix

Portalbangkabelitung.com- Kasus penganiayaan terhadap seorang anak perempuan panti asuhan yang viral di media sosial akhirnya menemui titik terang.

Dalang pelaku penganiayaan adalah istri pelaku pencabulan yang tak terima suaminya mencabuli perempuan lain. 

Bukannya marah kepada suami, sang istri malah menyiksa korban pencabulan yang dilakukan suaminya.

Baca Juga: Viral Video Anak Panti di Malang Dianiaya dan Disiksa Ramai-Ramai, Sebelumnya Korban Telah Dicabuli

Korban diketahui mengalami luka-luka di perut dan kepala akibat hantaman keras berkali-kali oleh pelaku penganiayaan.

Dilansir Portalbangkabelitung.com dari Instagram @mytvofficial 23 November 2021, awalnya pelaku pemerkosaan berinisial Y mengajak korban jalan-jalan sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban diajak melalui chat pada sosial media dimana korban tidak mengetahui darimana pelaku tahu kontaknya.

Baca Juga: Video Anak Panti Asuhan di Malang Disiksa Tanpa Sensor Viral di Twitter, Hati Hati Penyebar Dikenai Sanksi!

Pemerkosaan yang terjadi di sebuah rumah di daerah Arjosari itu korban diikat dengan selendang, mulutnya dibekap dan diancam dengan pisau.

Saat pemerkosaan terjadi, istri pelaku datang dan menggedor pintu rumah dan mendapati korban berada dalam rumah.

Naasnya setelah dicabuli, korban juga dianiaya oleh 8 orang yang diduga suruhan istri pelaku pada hari yang sama.

Saat itu istri pelaku mengetahui keberadaan korban di rumahnya. Korban lalu dijemput seseorang dan dibawa ke lahan kosong di sekitar perumahan. Di lahan kosong itu korban dianiaya oleh delapan orang pelaku.

Baca Juga: Kepala Dinkes Batam Angkat Bicara Terkait Penyakit Aneh di Kaki yang Hebohkan Warga Batam, Didi: Bukan Cacing

Sampai akhirnya video tersebar melalui akun ngalamlop kemudian viral dan diusut kasusnya.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto di Kota Malang, Senin 22 November 2021 seperti dikutip Malang Terkini dari Antara, 22 November 2021 menyebutkan video yang beredar di media sosial berdurasi 2 menit 29 detik itu memang terjadi di Kota Malang, dikutip Portalbangkabelitung.com dari Malangterkini.com.

Update terkini polisi telah mengamankan 10 orang pelaku dan dimintai keterangannya.***

 

Editor: Suhargo

Sumber: Malang Terkini Instagram @mytvofficial

Tags

Terkini

Terpopuler