Polisi Amankan 10 Pelaku Kasus Anak Panti Dicabuli dan Disiksa, Keluarga Korban Laporkan 2 Kasus

24 November 2021, 05:52 WIB
Kronologi anak panti asuhan di Malang yang jadi korban pelecehan seksual malah disiksa ramai-ramai hingga viral di media sosial. /Tangkap layar Instagram/@andreli_48

Portalbangkabelitung.com- Viral di jagat maya video penyiksaan dan penaganiayaan yang dilakukan sejumlah perempuan terhadap anak yang masih menggunakan seragam sekolah.

Diketahui, korban adalah anak panti asuhan di kawasan Jalan Teluk Grajakan Kota Malang. 

Dalam video tersebut, anak itu terlihat tak berdaya saat anak lain menendangi dirinya. Salah satu anak lain turut memukuli dengan sandal ke kepala korban.

Korban diketahui mengalami luka-luka di kepala dan bagian perut.

Baca Juga: Kronologi Kasus Anak Panti Asuhan yang Dicabuli dan Disiksa, Pelaku Ajak Korban Jalan-jalan

Dilansir Portalbangkabelitung.com dari Instagram @mytvofficial, polisi telah mengamankan 10 pelaku pencabulan dan penyiksaan.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengabarkan jika pihaknya telah menangkap 10 orang yang diduga sebagai pelaku.

Ia mengatakan jika 10 orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota.

Baca Juga: Viral Video Anak Panti di Malang Dianiaya dan Disiksa Ramai-Ramai, Sebelumnya Korban Telah Dicabuli

Korban penganiayaan tersebut adalah seorang anak panti asuhan di Kota malang yang masih berusia 13 tahun. Korban merupakan seorang siswi Sekolah dasar (SD) di Kota Malang.

Kejadian penganiayaan diduga dilakukan di sebuah wilayah perumahan di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, seperti disebutkan kuasa hukum korban Leo Angga Permana.

Sedangkan kejadian pencabulan terjadi di sebuah rumah di Kota Malang juga.

Setelah kasus penganiayaan yang telah dilaporkan, keluarga korban juga akan melaporkan kasus pencabulan.

Baca Juga: Video Anak Panti Asuhan di Malang Disiksa Tanpa Sensor Viral di Twitter, Hati Hati Penyebar Dikenai Sanksi!

Kuasa hukum mendapatkan informasi jika sebelum disiksa ramai-ramai, korban mengaku dicabuli di lokasi yang berbeda.

"Kejadian pada 18 November 2021, ada dua TKP. Pertama pencabulan kemudian ada persekusi dari teman-temannya. Untuk laporan pertama sudah kami lakukan terkait kekerasan,” kata Leo, sebagaimana dikutip Portalbangkabelitung.com dari Antara, Senin 22 November 2021.

Keluarga korban akan melaporkan dua kasus berbeda yaitu pencabulan dan penganiayaan.

Pihak korban juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa video yang tersebar luas di media sosial dan juga telah dilakukan visum terhadap korban, namun hasilnya belum keluar.***

 

 

 

Editor: Suhargo

Sumber: ANTARA Instagram @mytvofficial

Tags

Terkini

Terpopuler