Video Hoax 'Kenneth William Saputra' : Berikut Sikap Pimpinan Wilayah HIMA Persatuan Islam Jabar

5 Oktober 2020, 01:51 WIB
Kenneth William Saputra alias Kenwilboy/ /Screenshoot Video Youtube Kenneth William Saputra/Screenshoot Video Youtube Kenneht William

Portalbangkabelitung.com- Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Jawa Barat setelah mengiktui berita yang berkembang mengenai dugaan pelanggaran UU ITE.

Beredar video tik-tok dengan akun @kenwilboy yang mana dalam video tersebut menggunggah konten yang bermuatan ketidakbenaran.

Dengan berkata mendengar suara aneh saat ia sedang berjalan-jalan di kawasan Jl.Pajagalan Kecamatan Astana Anyar Bandung.

Baca Juga: Youtuber 'Kenneth William' diproses Hukum akibat Konten Video Tiktok yang Memuat Unsur Hoax

Lalu menunjuk ke arah masjid Pesantren Persis yang dalam video tersebut terdengar backsound musik tiktok.

Dikarenakan dianggap sebagai sebuah ketidakbenaran dan fitnah, maka video tersebut banyak mendapat respon negatif dari berbagai kalangan.

Tentang menyebarkan berita palsu terkait Masjid di komplek Pesantren Persatuan Islam 1-2 Bandung, berikut pernyataan 7 poin pernyataan sikap yang di informasikan kepada Portalbangkabelitung.com :

Baca Juga: Viral Video Tiktok Kenwilboy Diduga Memuat Unsur Hoax dan Ujaran Kebencian

1. Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Jawa Barat yang berkedudukan di Bandung mengecam keras tindakan yang mengandung berita palsu dan menyebarluaskan kepada publik demi konten aplikasi tiktok yang dilakukan oleh seorang influencer bernama Kenneth William Saputra dengan username tiktok @kenwilboy yang menyebutkan Masjid di komplek Pesantren Persatuan Islam 1-2 Bandung memutar musik dengan pengeras suara.

2. Tindakan tersebut tentunya dapat menimbulkan keresahan di masyarakat umum dan khususnya keluarga besar Persatuan Islam serta mengganggu keharmonisan hidup bernegara bersama pemeluk agama yang lain.

Baca Juga: Cabang HMI Serang Aksi Demo di Depan DPRD Banten Ricuh

3. Menuntut kepada pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui berbagai akun media sosial miliknya.

4. Meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tindakan fitnah yang dilakukan pelaku hingga selesai diadili.

5. Mendukung pihak Lembaga Bantuan Hukum Persatuan Islam untuk terus mengawal kasus ini dan menuntaskan perkara hukum agar menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Baca Juga: Turut Berduka Cita, Telah Berpulang Bupati Bangka Tengah H Ibnu Saleh

6. Menghimbau kepada kaum muslimin untuk tetap mengedepankan akhlaqul karimah dalam menyampaikan sikapnya mengenai hal ini dan tidak melakukan tindakan di luar kewenangan, serta mempercayakan pengusutan kasus kepada pihak yang berwajib, Pesantren Persis 1-2 Bandung, Brigade Persis dan LBH PP Persis.

7. Menghimbau kepada seluruh influencer untuk menjaga tingkah laku dan tidak mengunggah konten yang dapat menyakiti perasaan sesama masyarakat Indonesia baik individu maupun kelompok.

Demikian surat pernyatan sikap ini ditandatangani oleh MOCH HARIS ROMDONI dan RIFQI AZHAR NUGRAHA sebagai Pimpinan HIMA PERSIS pada Tanggal 4 Oktober 2020 dengan nomor surat Nomor: 042/C/PW.HIMAPERSIS.JABAR/X/2020. ***

Editor: Suhargo

Tags

Terkini

Terpopuler