Presiden Jokowi: Pemerintah Selalu Prioritaskan Penyandang Disabilitas Setiap Program Pemerintah

- 3 Desember 2020, 23:49 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Setneg

Portalbangkabelitung.Com- Presiden Jokowi mengucapkan selamat Hari Disabilitas Internasional dengan momentum penegasan kepedulian dan solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas.

Presiden Joko Widodo menyebut bahwa pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan kesetaraan dan kesempatan terhadap akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta infrastruktur yang aksesibel bagi para penyandang disabilitas pada Kamis, 3 Desember 2020.

Menurutnya banyak Peraturan Pemerintah (PP) yang telah saya tanda tangani di tahun 2019. Ada PP tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas.

Baca Juga: Tempat Kelahiran Walikota, Molen: Ajak RT RW di Kelurahan Bukit Merapin Sinergi Bangun Pangkalpinang

Dan PP tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Di tahun 2020 ini, terdapat empat PP yang juga ditandatangani Presiden, yakni PP tentang Akomodasi yang Layak bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas, PP tentang Akomodasi yang Layak dalam Proses Peradilan, PP tentang Aksesibilitas terhadap Permukiman.

Selanjutnya Pelayanan Publik, dan Perlindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas, serta PP tentang Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Relawan Jokowi Centre: Penegakan Hukum bukan Kriminalisasi

Selain itu, dua Peraturan Presiden (Perpres) juga telah ditandatangani Presiden, yaitu Perpres tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan terhadap Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Perpres Nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

"Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak dan kalau memang sangat diperlukan saya siap untuk menerbitkan peraturan lagi. Tetapi, kuncinya bukan semata-mata di regulasi. Peraturan yang baik, rencana yang baik, tidak ada gunanya tanpa keseriusan dalam pelaksanaannya. Kuncinya adalah di implementasi," kata Presiden.

Oleh sebab itu, tugas semua pihak ke depannya ialah memastikan bahwa semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik, dieksekusi dengan tepat, dan dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas.

Baca Juga: Politisi PSI: Primus Jodi Dukung Penuh Langkah Wali Kota Pangkalpinang Segera Tutup Pusat Prostitusi

Dalam hal ini, Komisi Nasional Disabilitas yang dibentuk melalui Perpres Nomor 68 tahun 2020 memiliki peran yang sangat strategis.

Presiden memberikan tanggung jawab sekaligus harapan besar bagi komisi tersebut untuk mempercepat pelaksanaan visi besar Indonesia terhadap penyandang disabilitas.

Semua pihak mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah juga harus aktif dalam mendukung hal tersebut.

Baca Juga: Pemkot Pangkalpinang Siapkan 200 Juta Pembangunan Tugu Titik Nol Bangka

"Tidak boleh ada satupun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah," tandasnya.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: SETNEG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x