Portalbangkabelitung.com- Diketahui jika Polda Jawa Barat kembali melayangkan surat panggilan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Hal ini terkait kasus kerumunan yang diduga telah melanggar protokol kesehatan di Megamendung Bogor, Jawa Barat.
Selain itu, hari ini Kamis, 10 Desember 2020 rencananya akan dilakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq, Imam Besar FPI tersebut diharapkan hadir untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Vs Habib Rizieq Berlanjut? Berikut Fakta Terbaru dan Menarik: Makan Bakso
Bahkan Kombes Pol Erdi A Chaniago selaku Kabid Humas Polda Jawa Barat menjelaskan bahwa pihaknya tengah meunggu kedatangan Habib Rizieq.
"Kita tunggu saja yang bersangkutan (Rizieq Shihab)," jelas Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Kota Bandung pada Rabu, 09 Desember 2020.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah mengirim surat panggilan kepada pihak Habib Rizieq.