PortalBangkaBelitung.com - Selama Pandemi banyak Pengaduan pembayaran pendidikan terhadap siswa swasta maupun Negeri sehingga memicu kasus banyak peserta didik akhirnya putus sekolah bahkan mereka memilih bekerja dan menikah
Retno Listyarti mengatakan bahwa pengaduan yang diterima KPAI terkait sumbangan pembinaan pendidikan dikarenakan kebijakan belajar dari rumah hingga tunggakan pembayaran selam tiga hingga 10 bulan.
KPAI menyelesaikan kasus tersebut melalui mediasi yang melibatkan dinas pendidikan setempat dan pembina sekolah-sekolah negeri maupun swasta.
Baca Juga: Bareskrim Polri Pilah Barang Bukti Tewasnya Laskar FPI yang Diterima dari Komnas HAM
"Selama pandemi Covid-19 KPAI menerima pengaduan terkait pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan, terutama di sekolah-sekolah swasta," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Retno Listyarti pada Rabu, 17 Februari 2021 di Jakarta.
"Kasus-kasus tersebut diselesaikan melalui mediasi dengan melibatkan dinas pendidikan setempat dan pembina sekolah-sekolah negeri maupun swasta,” ujarnya menambahkan.
“Pengaduan meliputi jenjang PAUD hingga SMA/SMK, baik negeri maupun swasta. Namun, yang terbanyak adalah sekolah swasta,” katanya.
Baca Juga: Gaji Cepat Habis? Yuk, Intip Tips Keuangan Berikut Ini!