Kemendes PDTT Bekerja Sama BNN dalam Upaya Pemberantasan Narkoba di Desa yang Masuk Kategori Berbahaya

- 21 Februari 2021, 14:53 WIB
Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose (kiri) dan Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar (kanan) berkomitmen menegakan program P4GN mulai dari pedesaan. /Instagram/@kemendespdtt/
Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose (kiri) dan Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar (kanan) berkomitmen menegakan program P4GN mulai dari pedesaan. /Instagram/@kemendespdtt/ /Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose (kiri) dan Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar (kanan) berkomitmen menegakan program P4GN mulai dari pedesaan. /Instagram/@kemendespdtt/

PortalBangkaBelitung.com- Pemberantasan narkoba di pedesaan Kemendes PDTT bersama BNN bekerja sama dalam upaya memutuskan penyalahaan narkotika 

Tugas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sangat penting menjalin kerja sama untuk penyelamatan masyarakat dari bahaya narkoba 

Sebagaimana Artikel ini telah tayang di media AksaraJabar.com dengan judul "Kolaborasi Kemendes Program P4GN Yang Dipusatkan Mulai dari Desa-desa" yang tayang pada Minggu 21 Februari 2021

Baca Juga: Pantai Muara Cibareno Tempat Berakhir Pekan Untukmu yang Tak Suka Kebisingan

 

“Kemendes PDTT bersama BNN berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba di desa yang mulai mengkhawatirkan,” ucapnya.

Berdasarkan data BNN, Kemendes PDTT menyebutkan, hampir seribu desa di Indonesia teridentifikasi melakukan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Baik penggunaan maupun peredaraan narkoba.

“Data terbaru yang diperoleh BNN di lapangan menunjukkan ada 983 desa yang masuk kategori Bahaya,” ujarnya.

Baca Juga: Keluarkan Single Ketiga Sandrina Azzahra Usung Tema Yang Berbeda

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Aksara Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x