TNI AL Bekuk Lima Orang Pencuri di Atas Kapal Tongkang di Perairan Karang Banteng

- 22 Februari 2021, 12:52 WIB
Ilustrasi latihan kapal perang TNI AL.
Ilustrasi latihan kapal perang TNI AL. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO/

Portalbangkabelitung.com - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menggunakan Kapal Republik Indonesia (KRI) Siwar-646 mengungkapkan tindak pidana pencurian di wilayah Indonesia.

Lima orang bersama dua kapal cepat ditangkap TNI AL saat melakukan pencurian di atas Kapal Tongkang Linau 133 (TK Linau 133) yang ditarik Tug Boat TB Danum 50 berbendera Malaysia di Selat Singapura.

Penangkapan tersebut dilakukan saat TNI AL melakukan patroli keamanan laut pada Minggu, 21 Februari 2021 kemarin.

Baca Juga: Agar Terhindar Dari Covid-19, Ini Cara Menggunakan Dan Melepas Masker Yang Benar

Dilansir Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Antara, KRI Siwar-646 dikomandani Mayor Laut (P) Anugerah melaksanakan patroli di Traffic Separation Scheme (TSS) arah Timur sekitar Perairan Karang Banteng, Kepulauan Riau.

"KRI Siwar-646 yang dikomandani Mayor Laut (P) Anugerah saat melaksanakan patroli di Traffic Separation Scheme (TSS) arah Timur sekitar Perairan Karang Banteng, Kepulauan Riau melihat dua perahu merapat di TK Linau 133 dan terlihat tiga orang naik ke atas tongkang tersebut,” kata Komandan Gugus Keamanan Laut Koarmada I (Danguskamla Koarmada I) Laksma TNI Yayan Sofiyan.

Laksma TNI Yayan Sofiyan mengungkapkan bahwa KRI Siwar-646 bermanuver mendekat TB Danum 50/TK Linau 133 dan diketahui pelaku menurunkan barang dari tongkang ke perahu.

Baca Juga: Jebolnya Tanggul di Kali Bekasi Mengakibatkan Banjir Setinggi 3 Meter di Perumahan Pondok Gede Permai

Atas insiden tersebut, Komandan KRI Siwar-646 memerintahkan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan perahu yang diduga melakukan aksi pencurian terhadap TK Linau 133.

Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid mengatakan bahwa Karang Banteng KRI Siwar-646 mengamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku pencurian terhadap Kapal Tongkang TK Linau 133 yang ditarik Tug Boat TB Danum 50 berbendera Malaysia ketika berlayar dari Kelang tujuan Serawak Malaysia pada Minggu, 21 Februari 2021 sekira pukul 12.35 WIB di Selat Singapura.

Pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa dua perahu dan besi seling seberat kurang lebih 150 kg yang diduga sebagai hasil curian.

Baca Juga: Ayah Nissa Sabyan Sebut Putrinya Sampai Bersumpah Demi Bantah Tudingan Pelakor

Laksda TNI Abdul Rasyid menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut sebagai implementasi atas instruksi Laksamana TNI Yudo Margono selaku KASAL (Kepala Staf TNI Angkatan Laut).

“Keberhasilan penangkapan tersebut merupakan implementasi dari penekanan Bapak KASAL Laksamana TNI Yudo Margono bahwa kesiapan operasional TNI AL yang siap tempur dan siap operasi digunakan Panglima TNI untuk kehadiran di laut dengan kecepatan respon yang tinggi (Operational Ready Force),” katanya.

KRI di Jajaran Koarmada I diminta siaga dalam penyelenggaraan Operasi Keamanan Laut, terutama di wilayah perairan yang berpotensi terdapat tindak kejahatan dan pelanggaran seperti pencurian di laut yang mengganggu keamanan.

Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "TNI AL Tangkap Lima Orang yang Diduga Lakukan Pencurian di Selat Singapura" yang tayang pada Senin, 22 Februari 2021. *** (Pikiran-Rakyat/Mutia Yuantisya)

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah