Usai Kasus Narkoba Kompol Yuni, Terkuak Lagi 7 Personel Polri Positif Narkoba di Jambi

- 24 Februari 2021, 13:18 WIB
Ilustrasi Polri
Ilustrasi Polri //Polri.go.id

Portalbangkabelitung.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan lembaga yang harus mengayom masyarakat.

Oleh karena itu, polri juga sering melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada anggotanya.

Kali ini, Polri melakukan sidak terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Sarolangun, Polres Merangin, dan Polres Bungo di Jambi.

Baca Juga: Kemendes PDTT Bekerja Sama BNN dalam Upaya Pemberantasan Narkoba di Desa yang Masuk Kategori Berbahaya

Hasilnya ada tujuh personel di lingkungan Polri Jambi dinyatakan positif narkoba.

"Saat diambil sampel, tujuh personel urine-nya positif mengandung narkoba," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Februari 2021.

Rinciannya, dua personel Polres Bungo, satu personel Polres Merangin, dan empat personel Polres Sarolangun, Jambi.

Baca Juga: Oknum Kapolsek Terlibat Narkoba, Pakar Hukum: Jangan Hanya Dicopot dari Jabatan, PECAT!

Ketujuh anggota Polri itu kini tengah menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi.

"Sebanyak tujuh personel urine-nya diduga mengandung amphetamine dan metamphetamine, akan dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Mulia.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Jakpus News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x