Hentikan Normalisasi Sungai Sejak 2017, Keputusan Anies Baswedan Disebut Stafsus PUPR Sangat Fatal

- 25 Februari 2021, 10:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengapresiasi seluruh pihak dalam penanganan banjir Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengapresiasi seluruh pihak dalam penanganan banjir Jakarta. /Tangkapan layar YouTube Pemprov DKI Jakarta

Portalbangkabelitung.com - Baru-baru ini, wilayah di DKI Jakarta diterjang banjir yang mengakibatkan banyak warga mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pengendalian banjir di ibu kota pun kembali mendapat sorotan.

Bahkan, Anies Baswedan memutuskan mengganti Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta dari Juani Yusuf kepada Yusmada Faizal.

Baca Juga: Setelah Instagram, Kini TikTok Juga Siapkan 2 Fitur Untuk Orang-Orang Dengan Gangguan Makan

Terkait program pengendalian banjir, Staf Khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Firdaus Ali mengklaim semua program normalisasi sungai di Jakarta berhenti sejak tahun 2017.

Hal itu diungkapkannya dalam wawancara di kanal Youtube Najwa Shihab, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Kamis 25 Februari 2021.

Stafsus PUPR ini menegaskan, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bekerja sendiri-sendiri dalam penanganan banjir Jakarta, melainkan saling berbagi tugas.

Baca Juga: Pemberian Bantuan 35 Juta Masker Untuk Masyarakat dari Kemenperin Dibantu TNI dan Polri

Firdaus Ali menuturkan tugas pemerintah pusat melalui PUPR adalah mengendalikan air hujan di hulu sungai bersama pemerintah daerah (pemda) setempat.

Sungai-sungai ini bermuara di Jakarta dan akan menimbulkan banjir jika air di hulunya tidak dikendalikan.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x